(Ilustrasi) |
Ambon,
KT
Kekerasan terhadap
orang di wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, karena pengaruh minuman
keras (miras) sepertinya tidak ada habisnya. Hilang satu masalah, kembali lagi
muncul kasus penganiayaan lantaran dipengaruhi minam haram itu.
Seperti dialami warga
Perigi Lima, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Ridwan Talapuka. Mahasiswa salah
satu perguruan tinggi di Kota Ambon, ini dianiaya pemabuk, Ibrahim Karepessina,
Rabu, 19.00 WIT di Terminal Angkot Lin III.
Akibat pemukulan
tersebut, pria berusia 23 Tahun ini
mengalami bibir pecah dan bengkak di
bagian tubuh belakang.
Tidak saja Ibrahim
Karepessina, yang memukuli korban, tapi teman-teman pelaku, pun ikut menganiaya
Ridwan Talapuka. Kasus inipun akhirnya dilaporkan korban ke polisi untuk
diproses hukum.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp
Lease Iptu Nikolas Anakotta menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban
bersama teman wanitanya turun dari angkot Lin III dan hendak menuju Pasar
Mardika. Waktu berjalan, Ibrahim Karepessina, yang sudah mabuk, menegur Ridwan
Talapuka, sembari mengatakan apakah perempuan yang berjalan disamping mahasiswa itu adalah kekasihnya.
Lanjut dia, mendengar pertanyaan pelaku,
sambil berjalan, korban menjawab kalau teman wanitanya merupakan kekasih Ridwan Talapuka. Dari
situlah, pelaku memukul korban.
"Korban dan teman
perempuannya yang tidak disebutkan identitas, semetara berjalan menuju Pasar
Mardika. Tiba-tiba Ibrahim Karepessina
memanggil korban dengan menuduh kalau korban telah mengeluarkan kata
makian terhadap pelaku. Tidak lama, pelaku langsung memukul korban," kata
mantan Kapolsek Nusalaut kepada wartawan, Jumat (18/11).
Melihat Ibrahim Karepessina memukul Ridwan
Talapuka, teman-teman pelaku yang saat itu bersama pelaku, ikut mengeroyok
korban, sehingga korban mengalami pecah bibir bagian bawah.
"Bibir bagian
bawah korban pecah dan tubuh bagian
belakang bengkak," jelasnya.
Tidak terima dengan
perlakukan Ibrahim Karepessina Cs, Ridwan Talapuka kemudian melaporkan kasus
ini ke polisi pada Kamis (17/12) "Jadi kasusnya sudah kita tangani. Nanti
akan ditindak lanjuti. Pemukulan ini juga akibat dipengaruhi miras,"
tutupnya. (KT-A2)
0 komentar:
Post a Comment