• Headline News



    Saturday, November 12, 2016

    Limbah Gudang Coca-Cola Cemari Lingkungan Warga Soya Kecil

    Ambon, KT
    Gudang milik distributor coca-cola yang berada di kawasan Soya Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diduga telah mencemari lingkungan sekitar dengan limbah. 

    Hal ini terungkap saat warga dan pihak sekolah yang berada di sekitar kawasan tersebut melapor hal tersebut ke Komisi III DPRD Kota Ambon. 

     Komisi III DPRD Kota Ambon akhirnya memutuskan untuk melakukan on the spot ke lokasi tersebut untuk melihat secara langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. 

     Rombongan Komisi III DPRD Kota Ambon yang dipimpin langsung oleh Christianto Laturiuw selaku Ketua Komisi langsung melakukan rapat singkat dengan pihak distributor. Komisi langsung meninjau lokasi gudang tersebut, alhasil yang didapat memang benar, aroma busuk akibat limbah sisa pasokan coca cola yang rusak itu telah mencemari lingkungan. 

     Komisi tanpa basa-basi, langsung meninggalkan lokasi tersebut dan memutuskan untuk melakukan kunjungan ke sekolah dan pemukiman warga selaku korban dampak limbah pencemaran lingkungan tersebut. 

     "Kita baru injakan kaki kita di depan halaman parkir saja, itu aroma busuk sudah menyengat hidung kita terlebih pada saat kunjungan pada gudang tersebut," akui Srikandi Komisi III Leonora Far-Far kepada media usai kunjungan, Jumat (11/11). 

     Dia menuturkan, akibat aroma busuk membuktikan adanya pencemaran baik akibat limbah maupun pencemaran udara. Selanjutnya, kata Politisi PDIP ini menjelaskan, konsultasi lewat pertemuan singkat dengan pihak sekolah juga membenarkan jika para siswa dan guru juga kena dampak.
    "Otomatis dari kesehatan siswa dan guru maupun masyarakat sekitar itu terganggu, ini harus dibicarakan serius dengan pemerintah Kota Ambon," cetusnya. 

     Far-Far membeberkan, masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh distributor coca-cola di Soya Kecil ini bukan hal yang baru, namun kejadian tersebut telah berlangsung lama sehingga langkah tegas harus diambil. 

     "Kita akan mengundang BLH, Disperindag dan pihak-pihak terkait untuk membicarakan hal ini sehingga ada jalan keluar," katanya. 
     
    Dia menambahkan, jika perlu, Komisi III akan merekomendasikan agar distributor tersebut harus membangun gudang baru berkapasitas banyak sehingga bisa mengangkut stok dalam jumlah yang banyak. (KT-HT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Limbah Gudang Coca-Cola Cemari Lingkungan Warga Soya Kecil Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top