Ambon, KT
Kantor Pelayanan Pajak
Pratama (KPP) Ambon bekerjasama dengan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pemgusaha
Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi
Maluku menggelar seminar dan sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Kegiatan yang digelar di lantai 5
Gedung Keuangan Negara Ambon, Kamis (17/11/2016) dibawa sorotan tema Tax
Amnesty jembatan penyelesaian masa lalu dan gerbang tax reform.
Gubernur Maluku, Said Assagaff
memberikan apresiasi atas langkah yang diambil BPD HIPMI Maluku yang menjadi
motor penggerak sosialisasi Tax Amnesty di Maluku.
"Kita memberikan apresiasi
atas penyelenggaraan sosialisasi Tax Amnesty ini. Sosialisasi dan seminar Tax
Amnesty yang diprakarsai oleh HIPMI Maluku bekerkasama dengan KPP Pratama Ambon
ini adalah merupakan edukasi bagi masyarakat dan pengusaha dalam pengembangan
usaha dan bisnis kedepan di Maluku," tandas gubernur dalam sambutannya
yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin BIn Taher saat membuka
kegiatan seminar dan sosialisasi Tax Amnesty.
Gubernur juga meminta HIPMI Maluku
untuk menjadi garda terdepan memberikan sosialisasi bagi pengusaha untuk
memahami Tax Amnesty.
Ketua BPD HIPMI Maluku, Boy R. Sangadji
menandaskan, kegiatan sosialisasi tax amnesty merupakan bagian dari komitmen
HIPMI untuk membantu kesuksesan program pemerintah terkait tax amnesty.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi tax
amnesty banyak diikuti oleh pengurus HIPMI Kabupaten/kota di Maluku mengungat
banyak pengusaha di luar Ambon yang hampir sebagian besar belum melakukan
pengampunan pajak melalui tax amnesty.
Mengingat banyak pengusaha di
kabupaten/kota di Maluku yang belum melaporkan pajak melalui Ia juga meminta
kepada KPP Ambon dan Kanwil DJP Maluku dan Papua untuk menjemput bola dengan
turun langsung ke kabupaten/kota.
"Teman-teman pengusaha yang
sudah tax amnesty sudah mencapai 50 persen dan 50 persen sisanya di
kabupaten/kota di di luar Ambon, kita harapkan agar KPP dan DJP Maluku dan
Papua dapat turun langsung ke kabupaten/kota. Kita akan terus dorong ini agar
tax amnesty ini dapat berjalan sukses hingga tenggang waktu yang telah
ditentukan." tandasnya.
Kegiatan sosialisasi dan seminar
tax amnesty menghadirkan tiga pembicara yakni, Kakanwil DJP Maluku dan Papua,
Eka Sila Kusnojaya, Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani dan Anggota DPRD
Maluku, Lutfi Sanaky. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment