Setelah berlangsung selama tiga (3)
hari, akhirnya Kongres Kebudayaan Maluku (KKM) II di Kabupaten Buru, melahirkan
empat (4) aspek besar sebagai rekomendasi pembangunan yang berbasis kebudayaan
Maluku.
Dari pantauan Kompas Timur,
penutupan KKM II, resmi ditutup Plt. Bupati Buru, Juhana Soedrajat, pada Rabu
(09/11), dan turut dihadiri Ketua Lembaga Kebudayaan Daerah Maluku (LKDM)
Provinsi Maluku Tonny Pariela, Ketua LKDM Kabupaten Buru Jafar Nurlatu dan
sejumlah SKPD lingkup Pemkab Buru lainya. Sebelumnya KKM II berlangsung di
Gedung Aula kantor Bupati sejak 6 November lalu.
Ketua LKDM Provinsi Maluku, Tonny Pariela,
dalam membacakan hasil-hasil rekomendasi KKM II menjelaskan, terdapat empat (4)
aspek besar dengan rincian setiap dimensi masing-masing yang telah dirumuskan
dalam butir-butir rekomendasi sebagai hasil dari pelaksanaan KKM II di
Kabupaten Buru Tahun 2016.
Dalam penjelasannya, Pariela
merincikan, yang pertama adalah Aspek Pendidikan. Dari aspek pendidikan
dimaksud terdapat rincian diataranya: perlu merancang, mengembangkan dan
mengimplementasikan pembelajaran tentang kebudayaan Maluku sebagai muatan lokal
dalam kurikulum sekolah pada setiap tingkatan, adanya penelitian dan
pengembangan bahasa-bahasa lokal berbagai suku etnik di Maluku guna pembuatan
kamus bahasa yang dapat digunakan kembali secara intentif, dan bisa diwariskan
kepada generasi Maluku, permainan-permainan rakyat Maluku yang hampir dilupakan
agar dikembangkan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda
Maluku, unsur-unsur kebudayaan Maluku baik yang bersifat materil dan non
materil patut dipertimbangkan secara sungguh-sungguh untuk diakomodasi kedalam
rancangan pembangunan dan diimplementasikan sebagai wujud apresiasi juga
menjadi media sosialisasi kebudayaan Maluku.
Selain aspek pendidikan, juga
terdapat aspek Ekonomi,dengan rincian, penanganan kemiskinan di Maluku harus
memperoleh perhatian yang serius. Berbagai program penangulangan kemiskinan
wajib mempertimbangkan kondisi objektif masyarakat setempat, terutama dengan
memanfaatkan sumber daya lokal, sumber daya manusia, sumber daya alam maupun
sumber daya sosial sebagai aset dan basis penanggulangan kemiskinan dimaksud.
Selanjutnya, terkait proses ekplorasi gas alam cair di Blok Masela, harus
mengedepankan rekrutmen sumber daya manusia Maluku pada semua jenjang
menejerial sehingga hasil kekayaan alam bumi Maluku dapat dinikmati oleh
masyarakat Maluku.
Juga eksplorasi gas alam cair Blok Masela, agar bias membuka
ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat lokal dalam mendukung kebutuhan
logistik.
Sementara dalam aspek Sosial
Budaya, dirincikan agar aktifitas budaya lokal terus dijalankan dan
berkesinambungan. Pengalihan status Benteng Victoria di Ambon, mendapatkan
dukungan dari segenap lapisan masyarakat Maluku dan dimanfaatkan sebagai situs
budaya yang dilindungi.
Pemerintah provinsi dan Kebupaten/Kota berkenaan
menyiapkan anggaran yang cukup untuk keperluan penelitian kebudaayaan Maluku,
termasuk penelitian tentang obat-obatan tradisional di Maluku, agar pemerintah
Provinsi Maluku dan pemerintah Kabupaten Buru, dapat mengusahakan penetapan
Danau Rana sebagai cagar budaya.
Berbagai aktifitas budaya tersebut,
termasuk setiap penyelenggaraan Kongres Maluku dan hari kebudayaan Maluku, bisa
diusahakan untuk dimasukan kevdalam kalender kebudayaan Maluku dan kalender
kebudayaan Nasional.
Dalam Aspek pemberdayaan masyarakat
negeri adat, diperlukan kajian yang mendalam guna memperkuat kedudukan dan
peranan dari negeri-negeri adat sehubungan dengan pemberlakuan UU No 6 Tahun
2014 tentang desa, dibutuhkan advokasi yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga
yang berkompoten baik pemerintah maupun suasta, termasuk lembaga kebudayaan
Maluku, untuk memperkuat kapasitas pemerintah negeri sebagai penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta sebagai pelindung dan
pengembang kebudayaan di tingkat negeri, agar berkemampuan melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna.
Diakhir pembacaannya, Pariela
mengatakan, Forum KKM II ini, tengah menghasilkan rekomendasi sebagai upaya
mensosialisasi sekaligus memperkokoh identitas ke-Maluku-an.
Serta, menurutnya rekomendasi ini
akan di kirim ke semua Kabupaten/Kota, termasuk instansi-instansi terkait yang
ada di Provinsi Maluku, agar menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengembangan
kebudayaan dalam pembangunan daerah masing-masing. Forum KKM II menghasilkan
rekomendasi sebagai upaya mensosialisasi sekaligus memperkokoh identitas
ke-Maluku-an.
Untuk diketahui, sebelumnya
pelaksanaan KKM II, telah dibuka dengan resmi oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy, pada Minggu (06/11) lalu. (KT-RS)
0 komentar:
Post a Comment