• Headline News


    Wednesday, November 9, 2016

    Komisi III Akan Lakukan Rapat Dengan Distakot Bahas Kualitas Bangunan Pagar

    Ambon, KT  
    Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Chris Latumahina mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Tata Kota (Distakot) untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan proyek pembangunan Pagar Beton yang dikerjakan tanpa sepengetahuan pimpinan yang ada pada empat sekolah tersebut, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 2 Hative Kecil serta SD Inpres 34 dan SD Negeri 86 Ambon.

    Menyangkut dengan itu, sebelumnya Komisi III telah melakukan kunjungan lansung ke lokasi dalam rangka untuk memastikan pemberitaan terkait dengan pembangunan tersebut, dan realitasnya adalah memang benar bahwa apa yang diberitakan itu ternyata ada.

    “Menyangkut dengan pembangunan pagar keliling empat SD yang berada di kelurahan Hative Kecil, kita telah melakukan on the spot ke lapangan dan hari ini kita telah memanggil pihak terkait dalam hal ini pihak Distakot Kota Ambon selaku perencanaan, pihak ketiga dalam hal ini Kontraktor dan juga pimpinan dari empat Sekolah Dasar yang ada di Hative Kecil tersebut,” ujar Latumahina.

    Dia mengatakan, terkait dengan tidak ada pemberitahuan kepada pihak sekolah itu, pihak Komisi telah memberikan peneguran kepada Distakot, karena itu tanggung jawab Dinas untuk turun lansung dalam menyampaikan informasi pembangunan itu kepada pihak sekolah.

    Latumahina mengatakan itu merupakan persoalan pertama, sedangkan masalah berikutnya itu menyangkut dengan kualitas bangunan yang dibangun, sebab itu sebetulnya merupakan pekerjaan tambahan, dimana sebelumnya tinggi pagar tersebut adalah 1,5 meter kemudian ditambah menjadi 2,70 meter.

    “Pekerjaan ini tentunya menambah yang lama. Dalam pembicaraan pada rapat tadi, ternyata dari pihak Komisi III kemudian menyoroti kualitas bangunan pagar sebelumnya itu masih layak untuk disambung lebih tinggi lagi menjadi tinggi, mengingat karena pembangunan pagar sebelumnya itu sudah cukup lama. Dan karena itu maka rapat tersebut akan kita kembali lagi dengan Diastakot untuk meninjau kembali dari sisi teknis apakah memang bangunan yang lama itu layak untuk dipertahankan atau tidak,” terangnya.

    Dikatakan, bahwa dari sisi pembangunan oleh pihak ketiga itu sudah sesuai dengan rancangan teknisnya. Itu dinilai setelah kita tinjau ke lapangan dan mendengarkan penjelasan yang ada, bahkan juga sudah dilakukan penyerahan kepada Distakot, tetapi cuma masih ada waktu pemeliharaan. 

    “Dalam waktu pemeliharaan ini ada hal-hal yang perlu disempurnakan itu telah diakui dan disampaikan oleh pihak kontraktor tadi bahwa mereka akan menyempurnakan. Tetapi yang pasti kami akan kembali mengundang Distakot untuk membahas tingkat kelayakan dari bangunan pagar yang lama yang telah puluhan tahun dibangun, bahwa apakah masih layak atau tidak untuk dilakukan tambal sulam untuk memikul beban yang ada,” paparnya. 

    Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi III telah menginstriksikan kepada pihak Tata Kota untuk kemudian mereka melakukan pengujian kualitas bangunan tersebut, tentu dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Provinsi yang punya kemampuan untuk hal tersebut, agar kemudian ketika dilakukan rapat kembali, komisi sudah mengetahui sebuah penjelasan terkait kualitas dari pada bangunan itu sendiri atas kelayakan bangunan tersebut dapat bertahan dalam limit waktu tertentu.

    “Nilai Proyek tersebut dianggarkan pada APBD nurni 2016 pada Dinas Tata Kota, dengan jumlah anggarannya itu sebesar Rp. 247.019.000,” tandasnya. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi III Akan Lakukan Rapat Dengan Distakot Bahas Kualitas Bangunan Pagar Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top