Ambon, KT
Komisi II DPRD Kota Ambon akan melakukan rapat konsultasi
internal terkait dengan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) yang sengaja
dilakukan oleh petugas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota
Ambon, Ahmad Ohorella di Balai Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Kamis (24/11).
Menurutnya, terkait dengan berbagai masalah yang ada di PDAM
itu, pihaknya meminta agar pimpinan di PDAM secepatnya harus melakukan
perbaikan baik itu soal pelayanan pada pelanggan, maupun meteran-meteran air
yang sering menjadi masalah itu harus dilakukan pembenahan.
“Untuk persoalan Pungutan liar yang saat ini menjadi
informasi hangat itu, saya kira sekarang ini Pemerintah sedang membentuk Sapu
Bersih (Saber) Pungli, dimana itu melibatkan pihak Polres Ambon dan Pulau-Pulau
Lease. Saber Pungli itu wajib melakukan pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri
setiap bulan, dan itu dilakukan melalui Inspektorat Kota Ambon. Jika memang
benar ada yang sengaja melakukan Pungli di PDAM, maka saya kira harus
diberantaskan agar tidak meresahklan masyarakat Korta Ambon,” ujar Ohorella.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Ambon itu mengatakan, contoh
kasus yang terjadi terkait dengan pemasangan meteran baru oleh warga Jota
Ambon, yang mana pembayarannya itu sampai pada angka-angka yang tidak rasional,
begitu pula dengan proses penagihan rekening air, itu pun juga tidak rasional
karena melebihi kubikasi air yang dipakai, namun pembayarannya tinggi melebihi
pemakaiannya.
Menurutnya, itu juga harus diperhatikan oleh PDAM, supaya
kemudian tidak memberatkan masyarakat terutama pada pelanggan PDAM, sehingga
ini tidak menimbulkan keresahan dari masyarakat.
“Terkait hal itu, maka saya selaku wakil pimpinan komisi II
meminta agar mengevaluasi kinerja seluruh jajaran yang ada pada perusaan Air
Minum tersebut, karena ini menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat,”
harapnya.
Hal tersebut, kata Ohorella, dalam waktu dekat akan
diperhatikan oleh Komisi II, karena masyarakat juga sudah mulai resah. Ada
laporan-laporan yang sifatnya institusi lansung ke Komisi dan juga ada
laporan-laporan yang sifatnya persoalan. “Dan karena itu, sehingga Komisi akan
memantau terus terkait dengan pelayanannya kepada masyarakat, karena yang
paling meresahkan itu soal besaran-besaran anggaran pemasangan langganan Air
yang meningkat hingga jutaan rupiah. Hal ini juga harus diperhatikan pimpinan
PDAM,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II, M. Asmin Matdoan yang
dikonfirmasi wartawan juga menegaskan terkait dengan penagihan meteran, PDAM
Kota Ambon itu harus selektif sehingga tidak membuat resah masyarakat yang
notabenenya adalah pelanggan PDAM.
“PDAM harus selektif dalam melakukan penagihan meteran,
sehingga tidak meresahkan masyarakat. Penagihannya juga harus berbasis pada
meteran, sehingga jangan ada indikasi Pungli di PDAM. Soal pelayanan juga harus
dapat diperhatikan secara baik, karena banyak tempat terjadi masalah pada
saluran air, dan itu harus segera diperbaiki agar tidak ada penilaian negatif
terhadap PDAM,” tegasnya.
Asmin mengatakan, pihaknya sementara sedang dalam rangka
penataan lembaga PDAM agar lebih baik. Dan karena itu supaya semua hal yang
berkaitan dengan pelayanan dan lain sebagainya itu dapat ditertibkan, dan jika
ada indikasi pungli dengan melakukan penagihan yang tidak berbasis pada meteran
harus didalami agar tidak menjadi soal bagi masyarakat.
Karena PDAM ini adalah
institusi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di Kota Ambon.
Menyinggung soal sikap tegas Komisi dalam melihat persoalan
ini, Sekretaris DPW PKB itu mengatakan ketegasan itu akan diambil oleh komisi,
tetapi sebelumnya harus dilaporkan kepada pimpinan komisi, dan setelah itu
dikonsultasikan untuk kemudian ditetapkan apakah akan dilanjutkan dengan turun
lapangan.
“Menurut saya, itu sangat penting untuk diperhatikan oleh
Komisi, karena itu menyangkut dengan hajat hidup banyak orang yang ada di Kota
Ambon. Untuk turun lapangan, itu dikembalikan kepada komisi, baru setelah itu
dilakukan konsultasi dan kemudian direkomendasikan untuk kemudian seperti apa,”
tandasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment