Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berencana akan melakukan kunjungan lansung ke
Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B
DPRD Maluku, Reinhard Toumahuw kepada wartawan di ruang Komisi kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya sementara
ini masih melihat waktu yang tepat untuk melakukan kunjungan ke Romang, karena
perjalanan Romang tidak semudah yang dibayangkan, sehingga waktu untuk ke
Romang itu harus betul-betul pas. Jika ada waktu luang, maka Komisi B akan
memanfaatkannya untuk berkunjung ke Romang.
“Apapun yang terjadi, selaku wakil
rakyat di Provinsi Maluku, kami sangat peduli terhadap semua kepentingan
masyarakat di Maluku. Dan karena itu, maka kami akan melakukan kunjungan
lapangan ke Pulau Romang, namun persoalan waktu belum bisa kami tentukan
sekarang. Tetapi kemunginan setelah penetapan APBD Perubahan, karena kita harus
melihat waktu yang tepat, jadi kalau ada waktu luang, maka akan kita manfaatkan
untuk ke Romang,” ujar Toumahuw.
Kunjungan Komisi B itu akan
diupayakan agar dapar dilakukan sebelum menutup anggaran Tahun 2016, agar bisa
dilihat secara jelas, sehingga dalam tahun anggaran baru itu tidak menjadi
problem bagi DPRD, dan karena itu maka jangan lagi bikin PR untuk 2017 lagi.
“Sepanjang diusahakan bisa
diselesaikan semua permasalahan yang menyangkut dengan program di Tahun 2016
itu harus kita selesaikan sebelum masuk Tahun 2017. Menyangkut dengan laporan
masyarakat terkait masalah tambang di Pulau Romang itu kan kasihan jika tidak
ditindaklanjuti dengan baik,” terangnya.
Menurutnya, Pulau Romang itu kan
kecil, jadi kalau misalnya perusahaan yang melakukan garapan disana sisni, maka
dari sisi luas Pulau Romang itu bisa tenggelam jika dilakukan secara terus
menerus.
Terkait dengan rekomendasi yang
akan dikeluarkan oleh komisi untuk persoalan yang terjadi, Toumahuw mengatakan
pihaknya akan meninjau lokasi dulu.
“Sebelum dikeluarkan rekomendasi
politik dari DPRD khususnya Komisi B yang bermitra dengan persoalan
pertambangan, maka kami harus meninjau lokasinya dulu, karena kami tidak ingin
mengeluarkan rekomendasi tanpa melakukan peninjauan lapangan, semuanya akan
kita lihat, termasuk dengan proses ijin yang dikeluarkan oleh Gubernur Maluku,”
pungkasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment