Belum lama ini di periksa terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan
jembatan Gaa yang menyeret mantan kadis PU SBT sebagai saksi dan kasus dugaan
korupsi SPPD fiktif, kini kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
Umar Bilahmar yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.SBT
kembali terlibat kasus dugaan penggelapan anggaran pembangunan kantor kecabjari
SBT senilai Rp.700 juta yang bersumber dari pemerintah daerah di tahun 2014
yang lalu untuk pembangunan kantor kecabjari Seram Bagian Timur.
Dana yang dititipkan ke kantor inspektorat ini di
duga raib sehingga kepala inspektorat Umar Bilahmar yang kini menjabat Plt. Kadis
PU ini diminta untuk harus bertanggung jawab penuh terhadap anggaran yang di
titipkan ini.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu aktivis gerakan asal daerah ini kepada Kompas Timur di Bula, aktivis yg enggang namanya di publikasikan ini secara tegas mengatakan anggaran senilai Rp.700 juta yang di hibahkan oleh pemerintah daerah dengan tujuan baik untuk membantu pembangunan kantor kecabjari Seram Bagian Timur di Bula ini di titipkan ke Inspektorat yang saat itu di pimpin oleh Umar Bilahmar sehingga beliau diminta untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang sudah di siapkan tersebut.
"Beliau harus bertanggung jawab atas anggaran yang sudah di hibahkan ini, karena semua ini merupakan itikad baik pemda untuk membantu proses pembangunan kantor Kecabjari agar penanganan kasus korupsi bisa di lakukan di SBT,"sesalnya.
Untuk itu aktivis yang yang konsen pada masalah-msalah korupsi ini kembali mendesak Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeeriksa Plt Kadis PU SBT Umar Bilahmar karena beliau dinilai lebih bertanggung jawab terkait dengan kasus dugaan penggelapan alias korupsi dana hibah dimaksud.
"Kami mendesak kepala Kejati Maluku agar segara memanggil dan memeriksa Bilahmar karena ini merupakan dana hibah untuk kepentingan daerah ini,"tegasnya.
Aktivis gerakan ini menambahkan jika tidak di gubris oleh Kejati Maluku maka kami akan kembali duduki kantor Kejati Maluku dengan membawa data lengkap yang sudah kami rampungkan terkait dengan kasus dana hibah ini sekaligus mengingatkan kembali Kejati Maluku berkaitan dengan kasus-kasus dugaan korupsi lain seperti jembatan Gaa dan SPPD fiktif.
"Dalam waktu dekat kami akan duduki Kejati Maluku dengan membawa data ini dan sekaligus mengingatkan kembali Kejati Maluku terkait dengan kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan beliau,"tegasnya sambil menunjukan data. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment