Ambon, KT
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Maluku, Fadli Silawane menghimbau kepada para pemangku kepentingan
yang berhubungan dengan proses demokrasi yang ada di Kabupaten Maluku Tengah
(Malteng) yakni Komisi Pemilihan Umum KPU Malteng.
Hal ini disampaikannya usai melakukan kegiatan
Fasilitasi dan Koordinasi Bawaslu Maluku dalam rangka pantauan pemilihan
partisipatif bersama awak media yang berlansung di ruang rapat Harian Ambon
Ekspres, Selasa (29/11).
"Berdasarkan identifikasi
hasil-hasil pengawasan yang dilakukan itu agar meminimalisasi partisipasi
pemilih nanti, agar pada saat pemilihan berlansung pada 15 Februari itu
masyarakat berbondong-bondong untuk melaksanakan hak konstitusinya," ujar
Fadli.
Menurutnya, Arahan yang disampaikan itu, tantu
berkaitan dengan bagaimana melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara
maksimal, terutama bagaimana teknisnya pemilihan Kepala Daerah, Bipati dan
Wakil Bupati Malteng, sebab di Malteng saat ini hanya ada 1 pasangan calon,
dimana satu pasangan calon itulah yang nanti berhadapan lansung dengan yang
namanya kotak kosong.
"Masyarakat Malteng saat ini
kan sebagian brsar tidak tau bagaimana teknis pelaksanaan pencoblosan terkait
dengan melawan kotak kosong tersebut, terkait dengan teknis menyampaikan hak
konstitusinya seperti apa ketika berhadapan dengan surat suara yang hanya
terdapat gambar satu pasangan calon, sehingga harus dilakukan sosialisasi
secara maksimal oleh KPU. Karena selama ini masyarakat tidak pernah
melaksanakan pemilihan dengan calon tunggal, sehingga ini merupakan pengalaman
pertama pada proses demokrasi yang ada di Maluku," terangnya.
Fadli mengatakan, ini baru pernah
terjadi dalam sejarah politik di Maluku, jadi KPU harus melakukan upaya-upaya
sosialisasi terkait mekanisme dan tatacara pencoblosan dengan kertas suaranya
itu seperti apa nantinya, apakah surat suara yang termuat didalamnya hanya
gambar satu pasangan calon atau seperti apa.
Menyinggung soal kemungkinan
partisipasi pemilih akan menurun pada Pilkada Malteng kali ini, Silawane
mengatakan, saat ini kan masyarakat juga bingung dengan masalah tersebut,
sehingga itu dapat berdampak pada partisipasi pemilih, sehingga jika tidak
dilakukan sosialisasi sedini mungkin, pasti partisipasi pemilih kali ini akan
menurun.
"Dan karena itu, mesti
dijelaskan kepada masyarakat agar masyarakat bisa memahami itu. Jangan sampai
masyarakat berfikir bahwa beda dengan Pilkada sebelumnya, sehingga harus ada
penjelasan tersebut melalui sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi
masyarakat yang ada di Desa yang punya masalah dalam akses informasi, apalagi
juga ada pemilih pemula yang baru pernah terdaftar sebagai peserta pemilih. Itu
secepatnya dilakukan KPU agar menjaga tingkat partisipasi pemilih," tandasnya.
(KT-SH).
0 komentar:
Post a Comment