SBT, KT
Hal ini di ungkapkan oleh Umar Mahu yang juga asal Kecamatan Kelimuri ini menilai, kebijakan pemerintah daerah ini sangat merugikan masyarakat Kelimuri khususnya Negeri Administratif Kamar dari sisi pendidikan.
"Kebijakan Pemda untuk melakukan pelantikan guru menjadi karateker ini sangat merugikan masyarakat kelimuri dalam segi dunia pendidikan khusus anak-anak didik yang ada di Desa Kamar yang sangat membutuhkan pendidikan," kata Mahu kepada Kompas Timur.
Untuk itu Mahu kepada Kompas Timur kembali mendesak kepala dinas pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Rumaratu agar mengambil sikap demi menyelamatkan pendidikan di Desa Kamar, karena para peserta didik yang ada di desa tersebut merupakan anak-anak bangsa yang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai ketentuan UUD 1945 dan merupakan penerus bangsa. Hal ini butuh perhatian khusus dan serius dari seluruh Stekholder di daerah ini.
"Kami meminta kadis pendidikan agar bisa menyikapi persoalan ini karena para peserta didik di Desa Kamar juga mempunyai hak yang sama seperti daerah lain untuk mendapatkan pendidikan yang layak karena ini merupakan hak setiap anak bangsa," harap Mahu.
Mahu berharap ke depan kebijakan-kebijakan pemerintah seperti harus di kaji secara matang agar tidak berpengaruh ke hal-hal lain serta merugikan masyarakat di daerah ini. (KT-FS)
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang
layak namun, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
beberapa bulan lalu yang melakukan proses pelantikan penjabat desa yang
didalamnya banyak mengakat para guru menjadi penjabat.
Hal ini berpengaruh buruk terhadap proses belajar
mengajar di sekolah-sekolah bahkan ada sekolah dasar (SD) Kamar Kecamatan
Kelimury lansung di tutup karena di sekolah ini terdapat dua orang tenaga
pendidik yang sudah di angkat menjadi penjabat desa di Negeri Administratif Undur
dan Negeri administratif Kamar, akibat dari para penjabat desa yang konsen
untuk pencairan ADD dan DD ini sehingga tidak menyempatkan waktu untuk ke
sekolah.
Hal ini di ungkapkan oleh Umar Mahu yang juga asal Kecamatan Kelimuri ini menilai, kebijakan pemerintah daerah ini sangat merugikan masyarakat Kelimuri khususnya Negeri Administratif Kamar dari sisi pendidikan.
"Kebijakan Pemda untuk melakukan pelantikan guru menjadi karateker ini sangat merugikan masyarakat kelimuri dalam segi dunia pendidikan khusus anak-anak didik yang ada di Desa Kamar yang sangat membutuhkan pendidikan," kata Mahu kepada Kompas Timur.
Untuk itu Mahu kepada Kompas Timur kembali mendesak kepala dinas pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur Achmad Rumaratu agar mengambil sikap demi menyelamatkan pendidikan di Desa Kamar, karena para peserta didik yang ada di desa tersebut merupakan anak-anak bangsa yang mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai ketentuan UUD 1945 dan merupakan penerus bangsa. Hal ini butuh perhatian khusus dan serius dari seluruh Stekholder di daerah ini.
"Kami meminta kadis pendidikan agar bisa menyikapi persoalan ini karena para peserta didik di Desa Kamar juga mempunyai hak yang sama seperti daerah lain untuk mendapatkan pendidikan yang layak karena ini merupakan hak setiap anak bangsa," harap Mahu.
Mahu berharap ke depan kebijakan-kebijakan pemerintah seperti harus di kaji secara matang agar tidak berpengaruh ke hal-hal lain serta merugikan masyarakat di daerah ini. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment