Guna meningkatkan
kompetensi guru serta pengunaan IT dalam proses
belajar mengajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora)
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaksanakan kegiatan Pelatihan Kompetensi
Tenaga Pendidik ‘Bursel Mengajar’
tingkat Kabupaten Bursel.
Kegiatan yang
dipusatkan di aula SMP Satap Negeri Lektama Jumat (18/11) itu dibuka Kepala Bidang Pendidikan Dasar
(Dikdas) Dikpora Kabupaten Bursel Zedek Bahta.
Bahtta dalam arahanya
disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan semata mata
untuk meningkatkan mutu dari tenaga pendidikan dan kependidikan.
Pasalnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bursel, maka tenaga kependidikan
dalam hal ini guru dan kepala sekolah harus memiliki kemampuan yang baik
dan professional.
“Saya kira bila seorang
guru atau tenaga pendidikan memiliki kemapuan yang professional otamatis apa
yang akan dihasilkan oleh guru tersebut akan baik. Sebaliknya bila seorang tenaga pendidik tidak
professional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, maka anak didik
juga tidak professional,” ungkapnya.
Kata Bahta, sebagai
seorang guru atau seorang tenaga pendidik harus memiliki tingkat keceradasan
yang memadai. Sebab, bila seorang guru cerdas pasti guru tersebut akan
menghasilkan manusia yang cerdas juga.
“Dengan profesionalisme
yang dimiliki, maka akan ada kedisiplinan, tanggungjawab serta memiliki
komitmen untuk membangun dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bursel,”
sebutnya.
Terkait dengan kegiatan
pelatihan kompetensi tenaga pendidik ini, Bahta berharap kepada semua peserta
yang mengikuti kegiatan untuk nantinya jika kembali ke sekolah masing-masing
dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh demi meningkatkan mutu pendidikan
yang ada di lembaga pendidikan tempat pengabdiannya.
“Saya berharap lewat
kegiatan ini semua guru yang mengikutinya setelah kembali dapat mengaplikasikan
ilmu yang didapat di sekolah masing-masing. Karena terkadang ketika
dipercayakan untuk mengikuti berbagai kegiatan,
impelemetasi dilapangan sangat kurang,” ingatnya.
Sementara itu Ketua
Panitia Pelaksana Yusuf Wael alias Edi Wael mengatakan kegiatan pelatihan
kompetensi tenaga pendidikan dilakukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2007 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standart
Kualifikasi Pendidikan dan Kompetensi Guru.
Kegiatan yang akan
berlangsung selama dua hari ini, lanjut Wael yang juga Kepala Seksi
Pengembangan Pendidikan Dasar Dikpora Kabuppaten Bursel diikuti 64 peserta dari
enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Ambalau 5 orang, Kecamatan Waesama 13
orang, Kecamatan Namrole 18 orang, Kecamatan Leksula 13 orang, Kecamatan Kepala
Madan 10 orang, sementara Kecamatan Fena Fafa 5 orang.
“Kegiatan ini juga
menghadirkan empat orang pemateri yang berasal dari tenaga Widyaswara Badan
Diklat Provinsi Maluku, Dinas Pendidikan dan Olaharaga Kota Ambon serta dua
orang tenaga dari Smal Cool Center,” tutupnya. (KT-SE)
0 komentar:
Post a Comment