Ambon,
KT
Tidak mendapatkan
memastikan kedatangan Marine Vessel (Kapal Pembangkit Listrik) berkapasitas 60
megawatt ke Kota Ambon, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap melakukan
pembohongan publik. Pasalnya, PLN telah berjanji akan mendatangkan Kapal
Pembangkit Listrik, namun hingga saat ini belum ada kepastian atas proses
tersebut. Bahkan informasi yang diterima dari General Menager PLN bahwa hal
tersebut telah dibatalkan.
Lantaran tidak
mendapatkan kepastian itu, maka Komisi II DPRD Ambon akan segera memanggil PLN
wilayah maupun cabang untuk menjelaskan terkait pembatalan kapal pembangkit
listrik tersebut.
Ketua Komisi II DPRD
Ambon, Lucky Upulatu Nikyuluw kepada wartawan kemarin mengatakan, apa yang
disampaikan GM PLN wilayah Maluku-Maluku Utara terhadap kapal Pembagkit listrik
yang belum dipastikan akan didatangkan, patut dipertanyakan.
Menurutnya, PLN
terkesan melakukan pembohongan publik. Karena sebelumnya, Komisi telah
melakukan kunjungan hingga ke PLN pusat di Jakarta. Dan telah dijanjikan bahwa
Kota Ambon akan mendapat bantuan Kapal pembangkit yang akan didatangkan pada
November 2016 ini.
“Ini kan upaya jangka
panjang dari PLN, untuk menjawab ketersediaan pasokan listrik di Kota Ambon.
Karena memang pasokan listrik sangatlah berkurang. Dan ketika Komisi II lakukan
konsultasi ke PLN pusat, dan itu telah disanggupi bahwa November 2016 akan
hadir. Faktanya PLN belum dapat pastikan, maka komisi menilai, ini adalah
pembohongan publik kepada warga Kota Ambon,” uja Upulatu di Balai Rakyar
Belakang Soya, Rabu (16/11).
Politisi asal Partai
demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mmenilai, jika PLN berdalih bahwa
keputusan ada pada pemilik kapal, maka itu menjadi urusan PLN. Karena sebagai
wakil rakyat, tentunya komisi akan tetap mempertanyakan komitmen PLN.
“Jika alasannya pada
pemilik kapal itu urusan PLN. Karena kan sudah ada MoU yang dibangun. Dan itu
yang akan kita pertanyakan. Karena kapal pembangkit sangat menunjang pasokan
listrik di kota Ambon. Dan kita siap memanggil PLN untuk mempertanyakan
kedatangan kapal tersebut,” tegas Upulatu.
Senada disampaikan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Achmad Ohorella, bahwa PLN telah menjanjikan
kapal pembangkit pada awal Januari 2016. Bahkan komitmen awal yang disampaikan
kepada komisi II, disampaikan akan didatangkan pada Juni 2016. Namun karena
beberapa hal penting, PLN kembali mengundurkan waktu sehingga komisi melakukan
kunjungan ke PLN pusat untuk menayakan langsung terkait kapal tersebut.
“Dan telah disanggupi
akan didatangkan pada November 2016. Intinya kita sudah kunjungi PLN pusat
untuk mendengarkan secara langsung, dan sudah disanggupi pada November ini.
jika belum ada kepastian maka patut dipertanyakan. Karena baik pemerintah
maupun masyarakat saat ini sangat menantikan kapal tersebut. Karena akan
menambah pasokan listrik untuk Kota Ambon. Jika tidak jadi didatangkan, maka
PLN wilayah sampai dengan pusat dianggap membohongi publik,” terangnya.
Ketua DPC Hanura Kota
Ambon ini mengaku, hal ini akan menjadi perhatian serius komisi untuk kedepan
mengagendakan rapat bersama dengan PLN wilayah maupun cabang. Sehingga komisi
dapat mempertanyakan kapal tersebut. “Kita akan tetap memanggil PLN untuk pertanyakan
kapal pembangkit yang belum dapat dipastikan. Karena setahu kita masih ada
defisit di Kota Ambon. Dan kita akan tanyakan itu,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam
penyampaian GM PT.PLN Maluku-Maluku Utara, Indradi Setiawan, saat melakukan
tatap muka dengan sejumlah media mengatakan, PLN Wilayah telah melakukan
berbagai upaya dalam berbagai bentuk hingga melakukan kontrak kerja. Namun,
tergantung dari pihak pemilik kapal yang didatangkan dari Turki. Bahkan
Setiawan mengaku, bukan saja Kota Ambon, tetapi ada beberapa daerah yang
mengalami hal yang sama.
Sehingga PLN akan melakukan upaya alternatif sebagai
solusi. Dengan mempertahankan mesin sewa dan memeprbaiki mesin-mesin agar tetap
stabil tanpa ada pemadaman listrik dikemudian hari. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment