Namrole,
KT
Guna mengevalauasi dan
meningkatkan kinerja bidang pendidikan sub bagian kepegawaian, Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan
kegiatan evaluasi kinerja pada Bidang Pendidikan Sub Bidang Pendidikan.
Kegiatan yang
dipusatkan di aula SMP Negeri Satap Lektama itu dibuka oleh Kepala Bidang
Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Bursel Edison Biloro Rabu (16/11)
kemarin.
Biloro dalam arahannya
mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan
evaluasi terhadap kinerja guru di kabupaten bursel selama satu tahun.
“Dengan penilaian yang
dilakukan itu maka lewat kesempatan ini
dikesempatan ini kita mengundang nara sumber dari provinsi untuk hadir
bersama-sama dengan kita melihat perbaikan-perbaikan yang akan dilaksanakan
dalam tugas dan tanggungjawab kita
sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan,” katanya.
Kata dia, terhadap hak
dan kewajiban sebagai seorang guru dalam tugas dan tanggungjawabnya. Maka salah
satu yang di lihat selama ini yakni tugas
dan tanggungjawab yang dilakukan para guru yang ada di daerah perkotaan
atau dan yang ada di desa penilaiannya
tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.
Artinya, setelah
dilakukan evaluasi pada tahun ini, ternyata kinerja guru di Kabupaten Bursel
dapat, khususnya di ibu kota kabupaten bisa naik pangkat dengan aman. Sedangkan
guru yang melaksanakan tugas ganda di desa-desa terpencil itu susah untuk
mendapatkan hak mereka.
“Ini evaluasi yang
harus kita lihat bersama-sama. Kami harapkan nara sumber bagaimana
mempersiapkan peserta sehingga kita beralih pada tahun mendatang bisa melakukan
perubahan-perubahan pada Disdikpora Kabupaten Bursel,” akuinya.
Dikatakannya, berbicara
tentang penilaian kinerja guru pada tahun lalu, Disdikpora Bursel sudah
melaksanakan beberpa tahapan yang pertama tentang daftar usulan penetapan angka
kredit.
“Kalau di kota enam
orang saja mendapatkan nilai itu setiap tahun karena sebagai guru kelas di SD
dia mempunyai hak untuk mendapatkan itu. Sedangkan pada sekolah-sekolah yang
dipimpin hanya dua guru seharusnya mereka ini mempunyai nilai tambah dalam
usulan kinerja guru,” ujarnya.
Olehnya itu, ini yang
akan menjadi perhatian bagi para nara
sumber yang datang dari provinsi Maluku sehingga pada saatnya guru-guru di
Bursel yang berkeringat di daerah terpencil bisa mendapatkan haknya.
Sementara itu Ketua
Panitia Pelaksana Tomas Solisa mengatakan kegiatan evaluasi kinerja bidang
pendidikan sub bidnag kepegawaian dilakukan berdasarkan pasal 68 Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.
Selain itu,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional serta Permendibud Nomor 57, 58 tentang Kurikulum 2013 SD, MI, SMP/MTS.
Kegiatan ini akan
berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan pembicara dari Dinas Provinsi
Maluku dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Buru Selatan. (KT-As)
0 komentar:
Post a Comment