SBT, KT
Disamping itu Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Syarif Makmur yang telah di periksa oleh pihak penyidik kurang lebih tiga jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir ini. Sekda sendiri mengakui di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ini.
Di tempat terpisah salah satu pemuda SBT Syahril Rumasukun yang ditemui Kompas Timur mengatakan, semestinya Sekda Kabupaten Seram (SBT) Syarif Makmur juga bertanggung jawab dalam kasus ini karena posisi Sekda dalam kasus pengadaan ini di duga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Selain itu Rumasukun kembali mendesak piha aparat penegak hukum yang menangani kasus ini agar bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti permulaan agar tidak ada yang lolos alias bebas dari kasus ini, sehingga membawa efek jera buat para pejabat yang terlibat dan menjadi contoh buat pejabat-pejabat yang lain dalam lingkup Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),
dugaan itu pada bagian umum sekretariat daerah. Pengadaan pakaian pada sekretariat
daerah Tahun 2015 dengan nilai yang sangat fantastis yaitu berkisar antara
Rp.6.000.000.000, yang di duga melibatkan mantan Kabag Umum SBT.
Disamping itu Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Syarif Makmur yang telah di periksa oleh pihak penyidik kurang lebih tiga jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang bergulir ini. Sekda sendiri mengakui di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ini.
"Saya sendiri di periksa sebagai saksi dalam
kasus ini kurang lebih tiga jam," kata makmur.
Di tempat terpisah salah satu pemuda SBT Syahril Rumasukun yang ditemui Kompas Timur mengatakan, semestinya Sekda Kabupaten Seram (SBT) Syarif Makmur juga bertanggung jawab dalam kasus ini karena posisi Sekda dalam kasus pengadaan ini di duga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
"Seharusnya Pak Sekda harus bertanggungjawab
terkait dengan kasus ini juga karena Sekda dalam kasus ini di duga berperan
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)," Kata Rumasukun.
Selain itu Rumasukun kembali mendesak piha aparat penegak hukum yang menangani kasus ini agar bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti permulaan agar tidak ada yang lolos alias bebas dari kasus ini, sehingga membawa efek jera buat para pejabat yang terlibat dan menjadi contoh buat pejabat-pejabat yang lain dalam lingkup Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Penegak hukum yang menangani kasus ini harus
serius dan profesional dalam mengembangkan kasus ini agar ada yang tidak lolos
dari jeratan hukum, dan ini akan menjadi contoh buat para pejabat yang lain di
daerah ini," tegas Rumasukun. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment