Ambon, KT
Kampanye tatap muka Calon Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua yang digelar
di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kamis (10/11) dibubarkan oleh warga
masyarakat setempat.
Bukan hanya itu, Tuasikal Abua yang
merupakan Calon tunggal pada kontestasi politik di Malteng itu bersama tim
suksesnya diusir pergi oleh warga Negeri Hila.
Hamka Tatisina yang merupakan salah
satu tokoh masyarakat setempat kepada Kompas Timur melalui telepon selulernya
mengatakan, tindakan pembubaran dan pengusiran yang dilakukan warga Negeri Hila
terhadap Calon Bupati petahana Tuasikal Abua itu dilakukan saat Abua sedang
menyampaikan sambutan politiknya kepada masyarakat yang baru saja berjalan
beberapa menit.
Pembubaran pertemuan tersebut
lantaran Abua yang mengklaim akan melawan Kotak Kosong dianggab telah melakukan
pembodohan terhadap masyarakat setempat dengan mengklaim sudah menang sebelum
pencoblosan dilakukan.
Pasalnya dalam arahan yang
disampaikan itu, Abua secara lantang mengatakan bahwa kalaupun nanti pada saat
pemilihan dan pemilihan tersebut dimenangkan oleh Kotak Kosong, maka Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) RI Cahyo Kumolo tetap akan melantik dirinya sebagai
Bupati Malteng, karena tidak mungkin Kotak Kosong yang akan dilantik.
"Saat acara mulai berjalan,
kurang lebih 3 menit memberikan sambutan, Abua lansung masuk dengan mengulas
terkait pemilihan Kotak kosong, dimana jika pada pemilihan nanti walaupun
dimenangkan oleh Kotak Kosong, tetap Mendagri akan melantik dirinya menjadi
Bupati sebagai kandidat tunggal, karena tidak mungkin Mendagri akan melantik
Kotak Kosong. Itu yang membuat kita merasa di bohongi, karena apa yang
disampaikan tidak berdasarkan pada aturan KPU yang difahami masyarakat,"
ujar Tatisina.
Karena merasa dibohongi, lantas
dalam forum tersebut, Tatisina menyampaikan kepada Abua bahwa kalau mau
menyampaikan sesuatu yang menyangkut dengan Pilkada Kotak kosong, haruslah
disesuaikan dengan Aturan KPU, bukan mencari dukungan dengan membodohi
masyarakat dengan tidak berdasarkan pada aturan yang berlaku, karena itu bukan
cara yang tepat dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Itukan proses pembodohan
terhadap masyarakat namanya. Karena yang kita fahami berdasarkan peraturan yang
sudah tidak lagi menjadi rahasia pribadi bahwa apabila pemilihan dimenangkan
oleh Kotak Kosong, maka Pilkada akan ditunda sampai 2018 mendatang. Dan pada
saat saya memprotes Abua, kemudian tim dan pendukung Abua yang ada itu lansung
membuat onar, sehingga terjadi keributan dan akhirnya kami melakukan pembubaran
terhadap kegiatan tersebut karena kami menganggap bahwa Abua telah membohongi
masyarakat dengan rasionalilasi yang tidak logis," terangnya.
Menyinggung soal inti pelaksanaan
kegiatan tatap muka tersebut, Tatisina mengaku tidak mengetahui agenda
tersebut.
"Kami tidak tau apakah itu
jadwal kampanye dialogis yang ditetapkan oleh KPU atau apa, karena memang dalam
pertemuan itu tidak ada spanduk atau baliho terkait dengan inti pertemuan
tersebut. Dan memang sebelumnya itu tidak ada pemberitahuan ke masyarakat
Negeri Hila atas pelaksanaan pertemuan tersebut," paparnya.
Dia berharap, masyarakat Jazirah dan
masyarakat Malteng pada umumnya jangan mudah terhipnotis dengan wacana tidak
masuk akal yang disampaikan relawan, tim dan pendukung pasangan calon petahana,
karena mereka telah mempraktekkan pendidikan politik secara tidak sehat kepada
masyarakat.
"Ini fakta bahwa telah terjadi
pembohongan dan proses pembodohan terhadap masyarakat terkait pemilihan melawan
kotak kosong yang dipraktekkan oleh calon Bupati Petahana Tuasikal Abua. Oleh
karena itu maka, saya menghimbau kepada masyarakat Jazirah secara khusus dan
Masyarakat Malteng pada umumnya agar jangan mudah dibohongi dan dibodohi oleh
Tuasikal selaku calon Petahana," tegasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment