Ambon, KT
Sejumlah kamera pengawas atau Closed Circuit Television
(CCTV) di tujuh titik di wilayah Kota Ambon mengalami kerusakan.
Kepala Bidang
Fisik, Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekot)
Ambon Vein Khouw kepada wartawan di Balai Kota Ambon, menjelaskan, dari 7 CCTV
yang dipasang Pemkot Ambon melalui Kantor Pelayanan Data Elektronik (KPDE) Kota Ambon telah
terjadi kerusakan, hanya 2 CCTV yang berfungsi.
"Saat ini hanya 2 CCTV yang masih berfungsi dari 7 yang
dipasang pada beberapa lokasi di Kota Ambon,'' katanya.
Dikatakan, keberadaan kamera CCTV dinilai sangat penting untuk
melakukan monitoring terhadap setiap aktifitas yang terjadi. Dibeberkan, CCTV
juga berfungsi untuk memantau arus lalu lintas, serta tindak kejahatan yang
dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kamera CCTV memiliki banyak fungsi apabila, malam
semua masyarakat sudah pada istirahat dan ada oknum-oknum yang ingin melakukan
tindakan kejahatan maka, dapat diketahui melalui kamera CCTV,'' jelas Vein.
Dijelaskan, ada beberapa kawasan yang di pasang kamera CCTV
diantaranya, perempatan Masjid Raya Al Fatah, Jalan Rijali, Lapangan Merdeka,
Patimura Park, kawasan Mardika, depan PHB dan Batu Merah.
Dibeberkan, Tahun 2016 Kota Ambon diarahkan menjadi
"Smart City" yaitu kota yang pintar dalam pengunaan dan penyiapan
teknologi. "Penyiapan teknologi ini penting agar seluruh masyarakat dapat mengakses
informasi terkait kota ini dengan mudah,'' jelas Vein.
Diakuinya, pihaknya akan berkordinasi dengan KPDE Kota Ambon
untuk melakukan perbaikan terhadap kamera CCTV, agar dapat membantu Pemkot
Ambon untuk melakukan pemantauan.
"Kita terus berupaya agar CCTV yang rusak itu segera
diperbaiki dan saya harapkan dengan perbaikan kamera CCTV dapat diikuti dengan perbaikan
jaringan listrik yang ada di Kota Ambon,'' katanya. (KT-HAM)
0 komentar:
Post a Comment