Dipastikan pada awal bulan Desember
tahun 2016 ini, Pemerintah Kota Ambon akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Hal ini disampaikan langsung oleh
Penjabat Walikota Ambon, Ir, Frans J Papilaya kepada wartawan di Ambon, Selasa
(29/11).
Menurutnya, pemerintah daerah telah
berkomitmen untuk memberantas segala jenis pungutan liar yang selama ini
merajalela.
"Minggu depan sudah dipastikan pemerintah
kota akan membentuk Satgas Saber Pungli yang akan dikukuhkan langsung oleh saya
sendiri selaku Penjabat Walikota Ambon, karena saya kira kita mempunyai tugas
dan tekad yang sama untuk memberantas pungutan tersebut," kata Papilaya.
Pengukuhan satuan tugas Saber Pungli yang
diturunkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah melibatkan segala unsur
didalamnya, termasuk pihak yudikatif di daerah ini.
"Semua unsur yang termasuk dalam SK
Menteri Dalam Negeri akan dilibatkan termasuk didalamnya TNI/Polri dan
Kejaksaan di Kota Ambon," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku
akhirnya mengukuhkan Satgas Saber Pungli dengan SK Gubernur No.377 Tahun 2016
tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan dan hasil rakor satgas
pungli di Maluku.
Gubernur juga mengungkapkan ada tujuh titik
yang harus diperhatikan Satgas Saber Pungli yakni Perijinan dengan fokus
penerbitan izin pertambangan, trayek, sektor perhubungan darat, sektor area
hibah dan bantuan sosial, sektor kepegawaian dengan fokus mutasi pegawai,
kenaikan pangkkat dan promosi jabatan.
Disamping itu, sektor pendidikan terkait
pencairan BOS, DD dengan fokus pengambilan dana desa dan bunga bank serta
catatan sipil yang menjadi target dan sektor kesehatan terkait dengan pengadaan
barang dan jasa dalam hal ini pengumuman pemenang tender.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon,
Rustam Latupono mendorong agar pemerintah kota secepatnya membentuk tim
pemberantasan pungli. Hal ini menjadi sangat penting sehingga perlu ada
percepatan guna mengatasi dan mengamankan instruksi Presiden RI.
"Visi besar negara saat ini
yakni memberantas pungli di jajaran pemerintahan, hal ini kami pandang perlu
dan mendorong pemerintah kota dalam hal ini Kota Ambon untuk secepatnya
membentuk dan mengukuhkan tim pemberantasan pungli itu," tutupnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment