Oleh:
Ardian Wiwaha
(Mahasiswa FISIP di Universitas Indonesia)
Sidang gelar perkara terkait kasus
penistaan agama oleh Ahok telah digelar kemarin (16/11). Semua pendapat dan
masukan dari saksi biasa hingga saksi ahli telah didengar dengan seksama.
Sehingga proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri sejak
akhir Oktober hingga hari ini tentunya diharapkan dapat menghasilkan sebuah
keputusan yang indenpenden dan sesuai hukum.
Alhasil, dengan kebijaksanaan
Presiden Jokowi yang dibantu dengan profesionallitas para aparat penegak hukum,
sidang gelar perkara terkait Basuki Tjahya Purnama menghasilkan keputusan hukum
yang menetapakan bahwa status Ahok resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Bukti Profesionalitas Presiden
Jokowi
Kinerja Presiden Jokowi yang secara independen
memerintahkan Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memproses Ahok secara hukum
yang berlaku dan tegas serta transparan dinilai perlu diapresiasi. Bukan hal
yang mudah bagi mantan Gubernur DKI ini untuk menyatakan pernyataan gamblang
tersebut didepan awak media yang disiarkan secara nasional.
Selain daripada Ahok merupakan
partner Presiden Jokowi terdahulu untuk menjadi DKI-1, disisi lain Presiden
Jokowi juga merupakan salah satu kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang
juga mendukung Ahok untuk menjadi DKI-1 pada Pemilukada 2017.
Tentunya hal ini membuat Presiden
Jokowi berada difase yang sungguh dilematis. Tekanan dan masukan yang bertubi
tubi tidak hanya berasal dari tuntutan kelompok dan organisasi massa Islam,
namun kepentingan partai pengusung Jokowi yang mengantarkan Mantan Walikota
Solo ini menjadi Presiden harus menjadi bahan pertimbangkan.
Namun hal tersebut telah terjawab,
saat Kabareskrim Komjen Ari Dono mengumumkan bahwa perkara terkait dugaan
penistaan agama oleh Ahok akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan sekaligus
setatus sebagai tersangka bagi Ahok. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintahan
Jokowi yang konsisten menegakan hukum secara mandiri dan profesional. Untuk
itu, semua pihak harus mengapresiasi dan mendukung kinerja Pemerintah dalam hal
ini Polri.
Kalau Masih Ada Demo Berarti
Terdapat Sebuah Kepentingan Politik Terselubung
Pagelaran aksi demo Bela Islam Jilid II
kemarin (4/11) yang menuntut agar calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjhaya
Purnama atau Ahok berhasil dijawab oleh Presiden Jokowi dalam rangka menegakan
negara hukum. Dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dapat ditarik kesimpulan
bahwa Presiden komitmen terhadap penegakan hukum tanpa intervensi. Untuk itu
diharapkakan semua pihak dimata hukum berlaku sama.
Meskipun Ahok baru ditetapkan
sebagai tersangka dan masih perlu untuk diadakan tahapan hukum penyidikan
lanjutan. Untuk itu, semua pihak harus konsisten mengikuti tata aturan hukum
yang ada.
Namun, jika masih terdapat aksi unjuk rasa yang menyuarkan tuntutan lainnya maka aksi tersebut dapat dipastikan memiliki agenda politik yang terselubung. Masyarakat harus bijak dan jika agenda politik tersebut juga terindikasi memenuhi pelanggaran hukum maka perlu dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar setiap orang memiliki kedudukan sama dimata hukum.
Namun, jika masih terdapat aksi unjuk rasa yang menyuarkan tuntutan lainnya maka aksi tersebut dapat dipastikan memiliki agenda politik yang terselubung. Masyarakat harus bijak dan jika agenda politik tersebut juga terindikasi memenuhi pelanggaran hukum maka perlu dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar setiap orang memiliki kedudukan sama dimata hukum.
Kawal Proses Hukum dan Jaga
Persatuan Indonesia Berdasarkan ke - Bhinekaan
Setelah proses penetapan Ahok
sebagai tersangka masyarakat dapat
mengawal proses hukum yang ada guna memastikan bahwa proses hukum tersebut
dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang ada dan dapat memberikan
keadilan bagi semua pihak yang selanjutnya hasilnya dapat pula diterima olehs
semua pihak. Disisi lain, masyarakat juga harus tetap mewaspadi adanya potensi
provokasi dari pihak - pihak yang ingin memecah belah bangsa yang terus
melakukan upaya politik guna menekan proses hukum dikarenakan tujuan besar
kelompok tersebut bermotif politik.
Sambil menunggu proses hukum berjalan, masyarakat tetap menjaga persatuan Indonesia yang berlandaskan asas Bhinneka Tunggal Ika guna membendung upaya - upaya dari kelompok yang memiliki agenda politik terselubung. (*)
Sambil menunggu proses hukum berjalan, masyarakat tetap menjaga persatuan Indonesia yang berlandaskan asas Bhinneka Tunggal Ika guna membendung upaya - upaya dari kelompok yang memiliki agenda politik terselubung. (*)
0 komentar:
Post a Comment