• Headline News




    Wednesday, November 23, 2016

    Abraham Tupanwael Diringkus Polisi Karena Tebar Provokasi

    Ambon, K
    Abraham Tupanwael alias Bravo Margues (19), pelaku penebar provokasi melalui media sosial (Medsos) Facebook, berhasil ditangkap anggota Satuan Intelkam Polres Ambon Pulau Ambon dan Pp Lease, Selasa, 922/11).

    Marquez di tangkap di Desa Galala, Kecematan Baguala, Kota Ambon, tepatnya di Pelabuhan Fery, Galala. Tertangkapnya pelaku, setelah polisi melacak keberadaan pemuda asal Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu.

    Saat ditangkap, Abraham Tupanwael, langsung digiring ke Ruang Gelar Operasi (GO) Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Di dalam ruangan terasebut, pelaku yang memakai baju kaos tangan panjang bergambar laba-laba, hanya diam. Tidak lama, pelaku dibawa ke ruangan Intelkam untuk dimintai keterangan. 

    Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Ambon AKP Bachri Hehanussa, yang didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Musaat, serta anggota Satintelkam mengatakan kalau pelaku ditangkap di Galala.

    "Ada yang memancing sehingga korban kelaur, dan dia (Abraham Tupanwael, red) ditangkap di Galala," kata dia.

    Untuk proses selanjutnya, sambung mantan Kasat Intelkam Polres Ambon ini, pelaku akan dimintai keterangan perihal status yang dibuatnya di Medsos. "Nanti kita kembangkan lagi kasus ini," jelasnya.

    Sementara Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Harold Wilson Huwae mengaku belum tahu persoalan yang sebenarnya. Namun, dia meminta agar kasus ini jangan dibesar-besarkan.

    "Jangan memprovokasi masalah menjadi besar. Kalau sudah ditangani ya, jangan dikoar-koar lagi. Jangan lagi biking statment dan dipanas-panasi lagi. Kita belum tahu kronologisnya seperti apa," ujarnya kepada wartawan, kemarin.

    Sedangkan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bansa Hadi Sella, yang saat itu hendak melaporkan Abraham Tupanwael ke polisi lantaran telah membuat status sehingga meresahkan warga, menjelaskan laporannya akan dibuat di Polda Maluku.

    "Tadi kita sudah disana (SPKT) tapi mereka minta laporannya harus ke Polda Maluku, lantaran Polda Maluku nantinya menangani persoalan ini," kata Sella kepada Kompas Timur.

    Sementara itu, dari pantauan Kompas Timur, usai dimitai keterangan di Satintelkam, Abraham Tupanwael kemudian digiring ke dalam mobil Avanza warna hitam, untuk dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Mangga Dua. 
    Pelaku saat itu dijemput empat anggota Ditreskrimsus. Untuk diketahui, sekitar 16 jam lalu, Abrahan alias Marquez memposting statusnya di facebook pribadinya dengan kalimat provokasi dan status itu mendapat 3 ribu lebih komentar, 600 lebih kali dibagikan dan 300 lebih disukai. (KT-A2)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Abraham Tupanwael Diringkus Polisi Karena Tebar Provokasi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top