Ambon, KT
Abraham Tupanwael alias Bravo Margues (19), pelaku penebar
provokasi melalui media sosial (Medsos) Facebook, berhasil ditangkap anggota
Satuan Intelkam Polres Ambon Pulau Ambon dan Pp Lease, Selasa, 922/11).
Marquez di tangkap di Desa Galala, Kecematan Baguala, Kota
Ambon, tepatnya di Pelabuhan Fery, Galala. Tertangkapnya pelaku, setelah polisi
melacak keberadaan pemuda asal Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten
Maluku Tengah (Malteng) itu.
Saat ditangkap, Abraham Tupanwael, langsung digiring ke Ruang
Gelar Operasi (GO) Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Di dalam ruangan terasebut,
pelaku yang memakai baju kaos tangan panjang bergambar laba-laba, hanya diam.
Tidak lama, pelaku dibawa ke ruangan Intelkam untuk dimintai keterangan.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Ambon AKP Bachri
Hehanussa, yang didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Musaat, serta anggota
Satintelkam mengatakan kalau pelaku ditangkap di Galala.
"Ada yang memancing sehingga korban kelaur, dan dia
(Abraham Tupanwael, red) ditangkap di Galala," kata dia.
Untuk proses selanjutnya, sambung mantan Kasat Intelkam
Polres Ambon ini, pelaku akan dimintai keterangan perihal status yang dibuatnya
di Medsos. "Nanti kita kembangkan lagi kasus ini," jelasnya.
Sementara Kapolres Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Harold
Wilson Huwae mengaku belum tahu persoalan yang sebenarnya. Namun, dia meminta
agar kasus ini jangan dibesar-besarkan.
"Jangan memprovokasi masalah menjadi besar. Kalau sudah
ditangani ya, jangan dikoar-koar lagi. Jangan lagi biking statment dan
dipanas-panasi lagi. Kita belum tahu kronologisnya seperti apa," ujarnya
kepada wartawan, kemarin.
Sedangkan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bansa
Hadi Sella, yang saat itu hendak melaporkan Abraham Tupanwael ke polisi
lantaran telah membuat status sehingga meresahkan warga, menjelaskan laporannya
akan dibuat di Polda Maluku.
"Tadi kita sudah disana (SPKT) tapi mereka minta
laporannya harus ke Polda Maluku, lantaran Polda Maluku nantinya menangani
persoalan ini," kata Sella kepada Kompas Timur.
Sementara itu, dari pantauan Kompas Timur, usai dimitai
keterangan di Satintelkam, Abraham Tupanwael kemudian digiring ke dalam mobil
Avanza warna hitam, untuk dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Maluku di Mangga Dua.
Pelaku saat itu dijemput empat
anggota Ditreskrimsus. Untuk diketahui, sekitar 16 jam lalu, Abrahan alias
Marquez memposting statusnya di facebook pribadinya dengan kalimat provokasi
dan status itu mendapat 3 ribu lebih komentar, 600 lebih kali dibagikan dan 300
lebih disukai. (KT-A2)
0 komentar:
Post a Comment