Ambon,
KT
Masalah kepengurusan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP rupanya menjadi masalah
krusial akhir-akhir ini. Bukan hanya di Kota Ambon, namun justru menjalar ke
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Jumlah pemilih yang
belum memiliki e-KTP tersebut pun jumlahnya tak tanggung-tanggung bahkan
mencapai angka 11 ribu sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum
mengakomodirnya dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU SBB, Silehu
Achmad kepada wartawan kemarin di Ambon mengatakan tercatat KPU SBB telah
melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Disdukcapil setempat agar
mempermudah pengurusan KTP elektornik 11.102 pemilih yang tak terakomodir dalam
DPS. Namun, belum ada jalan keluar pasti lantaran terkendala masalah anggaran.
“Disdukcapil bahkan meminta anggaran dari KPU
untuk mengurusi masalah ini. Sementara KPU sendiri tidak memiliki alokasi dana
untuk pengurusan KTP elektronik masyarakat karena itu domainnya pemerintah
daerah,” ujar Silehu.
Ia mengatakan telah meminta
Disdukcapil untuk dalam waktu dekat berkordinasi dengan pemkab dan membicarakan
kendala anggaran tersebut.
“Tentu kami berharap
ada itikad baik dari Disdukcapil karena ini masalah hak demokratis dari rakyat
SBB. Misalnya saja tidak diproses sampai KTP elektronik, minimal ada surat
keterangan domisili agar pemilih-pemilih tersebut dapat menyalurkan hak
pilihnya dalam pilkada nanti,” katanya.
Sebelumnya diberitakan,
KPU Kabupaten SBB secara resmi telah bertemu dengan Disdukcapil setempat,
menyikapi 11.102 pemilih yang tidak terakomodir di DPS.
Jumlah pemilih dimaksud
sangatlah banyak, sehingga sangat disayangkan jika tidak terakomodir dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 2 Desember mendatang.
Sementara KPU setempat telah menetapkan DPS SBB sebanyak 148.383 pemilih. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment