Namrole, KT
Ternyata
bukan hanya di Depan Kantor Desa Waehotong, Kecamatan Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) saja yang di pasang baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Ramly
Umasugi-Amostofa Besan (RAMA) dan akhirnya di copot oleh Pemerintah Kecamatan
Kepala Madan dan didampingi pihak Polsek Kepala Madan serta Pemerintah Desa Waehotong.
Tapi,
di depan Kantor Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan pun turut di pasang
Baliho pasangan RAMA. Bahkan, jika di Waehotong hanya satu buah Baliho saja, di
Desa Batu Karang di pasang empat buah Baliho milik RAMA.
Padahal,
masyarakat di Desa Batu Karang selama ini terdaftar sebagai pemilih di
Kabupaten Bursel yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tagop Sudarsono
Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dan menggunakan hak pilihnya dalam berbagai
event demokrasi di Kabupaten, baik itu Pilpres, Pilgub, Pileg maupun yang
terakhir Pilkada Kabupaten Bursel.
Apakah
pemasangan Baliho RAMA di Desa Batu
Karang ini karena RAMA kurang mendapat dukungan di wilayah Kabupaten Buru dan
takut kalah dari pasangan Bakry Lumbessy-Rully Hentihu (BARU) ataukah ada
alasan lainnya. Entahlah, namun yang pasti pihak RAMA pun ingin mendulang suara
dari pemilih di Desa Batu Karang tersebut.
Hanya
saja, upaya RAMA dan timnya itu bakal sia-sia saja, sebab sebagian besar
masyarakat di Desa yang sementara di pimpin oleh secara tegas menolak untuk
mengikuti Pilkada Kabupaten Buru, Februari 2016 mendatang.
“Sebagian
besar masyarakat di Desa Batu Karang telah menyatakan bahwa mereka menolak
untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Buru,” kata Kepala Desa Batu Karang, Jems
Hukunala kepada Kompas Timur.com via
telepon selulernya, Senin (10/10).
Sebab,
menurut Hukunala, seluruh masyarakat di Desa Batu Karang yang berjumlah lebih
dari 400-an pemilih tersebut telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada
Kabupaten Bursel, 9 Desember 2015 lalu.
“Di
Batu Karang ada kurang lebih 400-an pemilih dan semuanya ikut menyalurkan hak
pilihnya saat Pilkada Kabupaten Bursel tanggal 9 Desember 2016 lalu, jadi tidak
mungkin lagi harus menggunakan hak pilih pada Pilkada Buru, sebab warga Batu
Karang terdaftar sebagai warga Kabupaten Bursel dan bukan warga Kabupaten
Buru,” paparnya.
Hukunala
pun mengakui bahwa, pada beberapa hari lalu, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) Lolongguba telah diutus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru
untuk melakukan pendataan penduduk Desa Batu Karang untuk diakomodir dalam
Daftar Pemilih pada Pilkada Kabupaten Buru nantinya. Hanya saja, sebagian besar
pemilih di Desa Batu Karang menolak untuk di data.
“Pada
beberapa waktu lalu pihak PPK Lolongguba sudah turun untuk lakukan pendataan
penduduk Desa Batu Karang untuk diakomodir sebagai pemilih dalam Pilkada
Kabupaten Buru, mereka hanya berhasil mendata kurang lebih 70 pemilih saja,
sebab pemilih di Desa Batu Karang yang berjumlah 400-an pemilih tersebut
menolak untuk di data,” terangnya.
Tak
hanya itu, terkait dengan keberadaan empat buah baliho milik pasangan RAMA yang
di pasang pada sejumlah lokasi di Desa Batu Karang termasuk di depan Kantor
Desa Batu Karang untuk mendapatkan simpati pemilih di Desa setempat pun bakal
tak sesuai harapan pihak RAMA
Sebab,
pihak Pemerintah Desa setempat telah berkoordinasi langsung dengan Camat Fena
Fafan, Robinson Biloro dan Polsek Leksula untuk segera mencopot ke empat Baliho
Rama tersebut.
“Jadi,
ada empat baliho RAMA yang di pasang di sejumlah lokasi di Desa Batu Karang.
Salah satunya di depan Kantor Desa Batu Karang. Tetapi, kami telah menyikapinya
dan kemarin (Minggu-red) saya sudah berkoordinasi langsung dengan Pak Camat
Fena Fafan dan pihak Polsek Leksula untuk segera dicopot,” ungkapnya.
Dimana,
lanjut Hukunala, sesuai hasil koordinasi itu, maka dipastikan pada Selasa
(11/10), pihak Pemerintah Kecamatan Leksula dan Polsek Leksula akan datang ke
Desa Batu Karang untuk mencopot baliho milik RAMA yang juga sudah di copot di
Desa Waehotong sepekan sebelumnya.
“Dipastikan
besok (Selasa-red) pihak Pemerintah Kecamatan Fena Fafan dan Polsek Leksula
akan hadir untuk melakukan pencopotan terhadap Baliho milik pasangan RAMA
tersebut,” tuturnya. (KTBS-01)
0 komentar:
Post a Comment