Waduh, Kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon yang terletak di kawasan
Belakang Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon beberapa hari belakangan ini
terlihat sepih, dan tidak ada aktivitas perkantoran dari para anggota yang
merupakan refresentatif dari masyarakat Kota Ambon.
Berdasarkan pantauan Kompas
Timur, aktivitas anggota dewan sebagai
perwakilan dari segenap masyarakat Kota Ambon itu tidak terlihat sejak Senin (10/10) kemarin.
Informasi yang himpun media ini dari salah
satu pegawai yang bertugas di Balai Rakyat Kota Ambon mengaku kondisi ini terjadi lantaran semua
anggota DPRD Kota Ambon saat ini sedang menjalani masa reses dewan.
“Kantor DPRD ini sepi sejak hari
Senin kemarin, karena semua anggota DPRD hingga saat ini masih menjalani
tugas-tugas kedewanan atau reses di masyarakat Kota Ambon,” kata sumber yang tidak
ingin namanya disebutkan,
Rabu (12/10).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Ambon, Jimmy Maatitta yang dikonfirmasi Kompas Timur kemarin
membenarkan bahwa semua anggotanya tengah menjalani masa reses. Dimana itu menjadi
salah satu tugas dewan untuk bertemu dengan masyarakat Kota Ambon pada
masing-masing Daerah Pemilihan untuk mendengarkan berbagai masukan dan aspirasi
dari masyarakat Kota Ambon.
“Saat ini Anggota DPRD Kota Ambon
sedang menjalani masa reses, dimana reses ini merupakan tugas dari masing-masing
anggota dewan. Masing-masing mengunjungi daerah-daerah pemilihannya untuk
mengumpulkan masyarakat termasuk konstituen dari masing-masing anggota untuk
kemudian menyerap apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” ujar Maatitta.
Dengan reses tersebut, pihaknya
berharap agar kedekatan DPRD dengan masyarakat itu dapat terpenuhi, sehingga
mampu menangkap aspirasi-aspirasi dari masyarakat untuk kemudian diperjuangkan,
sehingga jika ada hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik itu pemberdayaan,
infrastruktur dan juga kebutuhan lain dari masyarakat, yang bisa diakomodir dan
bisa diperjuangkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu yang diharapkan. Jadi tugas
tersebut tetap jalan untuk menampung aspirasi
dari konstituen dari masing-masing anggota DPRD, sehingga mereka yang akan
memperjuangkan apirasi tersebut untuk kemudian diwujud nyatakan dalam anggaran
pembangunan,” terangnya.
Setelah masa reses selesai, kata
Maatitta, kemudian dibuat laporan dari masing-masing anggota dewan dan kemudian
dikumpulkan, setelah itu diparipurnakan menjadi keputusan DPRD dan berdasarkan
itu, maka kemudian akan
dibawa kedalam proses pembahasan APBD.
“Menyerap aspirasi masyarakat itu
sudah menjadi komitmen anggota, dan reses itu sendiri adalah tugas dari
masing-masing anggota dewan untuk bertemu dengan konstituen atau masyarakat,”
tandasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment