Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (17/10) di serbu oleh ratusan
tenaga guru honor yang menyambangi kantor tersebut.
Ratusan
pahlawan tanpa tanda jasa itu datang ke kantor para wakil rakyat itu guna meminta DPRD memediasi tuntutan ratusan tenaga honor kategori II (K-2)
di lingkup Pemkot Ambon agar diangkat menjadi tenaga honorer yang dibiayai oleh
Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
Langkah ini mereka tempuh lantaran belum mendapatkan respon balik berupa keputusan dari Pemerintah Kota Ambon menyangkut dengan tuntuan mereka yang telah disampaikan pada beberapa lalu.
Ratusan tenaga honor K-2 tersebut
lansung diterima oleh pimpinan serta anggota Komisi II DPRD Kota Ambon. Setelah
disambut, Komisi II lansung mengadakan rapat bersama tenaga honor K-2 untuk
mendengarkan secara lansung masalah dan keluhan dari pada tenaga honor K-2
tersebut.
Dalam rapat, Elvira Talasula yang mewakili seluruh tenaga honorer menyampaikan, pihaknya telah mendatangi Kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Ambon untuk meminta statusnya itu naik dan gajinya dibayar melalui APBD Kota Ambon.
“Yang kami sesalkan adalah, kami tenaga
honorer yang jumlahnya 534 orang telah mengabdi selama 10 tahun lebih pada
masaing-masing sekolah di Kota Ambon, sejak rata-rata dari kita itu belum
menikah hingga dengan saat ini sudah mempunyai 2-3 anak, namun belum juga
mendapatkan kepastian atas status kami, sementara sampai dengan saat ini kami
masih menanti masa depan kami, namun tidak ada sedikitpun perhatian yang
diberikan pemerintah Kota Ambon kepada kami,” ujar Elvira dengan nada menangis.
Elvira yang mewakili segenap tenaga
honor dalam kesempatan tersebut berharap aspirasi yang disampaikannya itu dapat menjadi
perhatian bagi anggota DPRD selaku refresentatif dari masyarakat untuk ikut
menyuarakan hal tersebut kepada pemerintah Kota Ambon agar hak mereka itu dapat
termediasi secara baik.
“Kita adalah pendidik bukan baru 2-3
bulan mengabdi, tetapi 10 tahun lebih mengabdi sebagai guru honorer itu cukup
menjadi pengalaman bagi kami. Diluar daerah banyak yang melakukan demo menuntut
hak yang sama, namun kita di Ambon sudah cukup sabar, mungkin ini jawaban Tuhan
yang harus kita patuhi. Dan hari ini kami berupaya untuk bisa mendatangi Kantor
DPRD untuk menyampaikan maksud kami secara baik-baik,” katanya.
Tambahnya, kami minta dari bapak-bapak anggota DPRD untuk tolong menyampaikan
aspirasi kami kepada pemerintah Kota Ambon agar nasib kami sebagai tenaga
Honorer itu diperhatikan. Bila perlu diangkat sebagai PNS. Karena yang baru mengabdi beberapa
bulan saja sudah diangkat menjadi tenaga kontrak, sementara yang sudah mengabdi
10 tahun lebih tidak diakomodir sama sekali oleh pemerintah Kota Ambon.
“Ada dari kami yang mengabdi sebagai
tenaga honor dari masih muda sampai sudah tua dan mempunyai anak cucu sementara
sampai dengan saat ini hanya mengandalkan gaji Rp 500.000 per bulan, bahkan
juga ada yang tidak dibayar, dan hanya karena kasihan baru pihak sekolah
berinisiatif untuk membayar. Jadi kami kami minta dari Anggota DPRD untuk
tolong perhatikan nasib kami saat ini,” pintanya.
Setelah mendengarkan keluhan dari para
guru honorer tersebut, DPRD Kota Ambon berinisiatif mengagendakan rapat bersama
dengan pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini BKD serta Dinas Pendidikan Kota Ambon
untuk membicarakan masalah tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam, dan kami
akan terus memperjuangkan ini karena kebetulan Komisi II adalah mitra dari BKD
dan Dinas Pendidikan Kota Ambon. Mungkin basok (Selasa-red) kita akan bicarakan
ini bersama dengan mitra. Sebab mau dibawa kemana ini 534 orang tenaga honor
tersebut, sehingga harus jelas statusnya. Kalau pusat tidak mau mengangkatnya,
minimal ada kebijakan daerah untuk mengakomodir mereka, itu yang harus difikirkan,” ujar Koordinator
Komisi II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono.
Dikatakan, Pemerintah itu wajib
hukumnya melihat persoalan yang ada pada rakyatnya, sehingga jika ada persoalan
demikian haruslah tanggap dalam mencari solusi. Jika pemerintah pusat tidak
bisa mengakomodir ini, minimal ada kebijakan daerah dalam mengamankan persoalan
tersebut.
“Mereka adalah sebagian dari rakyat.
Dan karena itu, maka pemerintah harus melihat itu secara baik. Guna apa
pembangunan itu maju, namun rakyatnya tidak sejahtera. Dan karena itu, kami akan mencoba
berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten yakni dengan BKD, Dinas Pendidikan
dan juga dengan Dinas kesehatan baru disitu akan ada keputusan,”
pungkasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment