• Headline News

    Friday, October 28, 2016

    Ramli Cuti, Juhana Jabat Plt Bupati

    Namlea , KT
    Terkait hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru, Ramli Umasugi resmi cuti dari jabatanya sebagai Bupati Kabupaten Buru, sementara wakil Bupati Buru, Juhana Soedrajat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

    Hal tersebut berlangsung dalam acara peresmian, pelaksanaan tugas Bupati dan serah terima nota pengantar tugas Bupati Buru kepada Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Buru, di Aula kantor Bupati, Kamis (27/10) pukul 11.00 WIT.

    Melalui pembacaan radiogram Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Nomor: T. 131.81/8091/OTDA, oleh Kabag Pemerintahan Buru, Fitri M. Kastro, bahwa pengambilan cuti tersebut dilakukan telah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Melalui pembacaan radiogram tersebut, ditegaskan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama harus melakukan cuti diluar tanggungan Negara, terhitung mulai tanggal 28 Oktober sampai 11 Februari 2017 mendatang.

    Selain itu, kata Kastro dalam mengutip Radogram tersebut, Gubernur Maluku melalui surat Nomor: 856/2469 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2016, perihal Cuti Diluar Tanggungan Negara yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Buru. Telah memberikan cuti diluar tanggungan Negara kepada saudara Ramli Umasugi karena mencalonkan kembali menjadi Bupati Buru.

    Sehingga, berkenaan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buru, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal  66 ayat Tiga (3) UU Nomorv23 Tahun 2014, tentang  Pemerintahan Daerah, bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah berhalangan sementara (cuti diluar tanggungan Negara) maka saudara Juhana Soedrajat, Wakil Bupati Buru untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Buru sampai dengan selesainya cuti diluar tanggungan negara Bupati Buru.

    Sehubungan dengan peraturan dimaksud, Gubernur Maluku, Said Assagaf telah memberitahukan kepada Wakil Bupati Buru, Johana Soedrajat pada tanggal 19 Oktober 2016 lalu, untuk menjabat sebagai Plt Bupati Buru mengantikan Bupati Buru, Ramli Umasugi. (KT-RS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ramli Cuti, Juhana Jabat Plt Bupati Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top