Puluhan calon kepala daerah
(calkada) yang tersebar di lima kabupaten/kota di Maluku mengambil nomor urut.
penarikan nomor urut tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016 tentang tahapan, program da jadwal
penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau
Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2017 yang mengatur tentang proses
pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun
media ini, Selasa (25/10) KPU di lima daerah di Maluku menggelar pengundian dan
penarikan nomor urut pasangan calon dengan waktu yang berbeda. Untuk Kabupaten
Buru, KPU menggelar pengundian dan penarikan nomor urut di Aula Kantor KPU
Kabupaten Buru dan di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole
didampingi empat komisioner lainnya sekitar pukul 11.00 WIT.
Melalui proses penetapan calon, KPU Buru
telah menetapkan dua pasangan calon yakni Pasangan Ramly Umasugi-Amustofa Besan
dan Bakrie Lumbessy-Amirullah Madani Hentihu. Pada proses pengundian dan
penarikan nomor urut pasangan calon, pasangan Ramly Umasugi-Amustofa Besan
(RAMA) mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Bakrie Lumbessy-Amirullah Madani
Hentihu (BARU) mendapatkan nomor urut 1.
Selain itu, KPU Kabupaten Seram Bagian
Barat (SBB) juga melakukan pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon
pukul 11.00 WIT. Rapat pleno terbuka dalam rangka proses tersebut di pimpin
oleh Ketua KPU Achmad Silehu dan komisioner lainnya. KPU SBB pasca penetapan
pasangan calon menetapkan 4 kandidat. Empat kandidat diantaranya pasangan Remon
Puttileihalat-Amirudin (RODAL), Pasangan Samson Atapary-Suhfi Majid (INA-AMA),
Pasangan Sanadjihitu Tuhuteru-Petrus Suripatty (TUNTAS) dan Pasangan Yasin
Payapo-Thimotius Akherina (YAKIN).
Proses pengundian dan penarikan nomor
urut psangan calon, keempat pasangan tersebut mendapatkan nomor urut
masing-masing Rodal (1), Ina Ama (2), Tuntas (3) dan Yakin (4).
Bukan hanya itu, KPU Kabupaten Maluku
Tenggara Barat (MTB) telah menetapkan 4 pasangan calon diantaranya Pasangan
Dharma Oratmangun-Lucas Faraknimela (DOA), Pasangan Petrus Fatlolon - Agustinus
Utuwaly (FATWA), Pasangan Paulus Werembinan-Yusuf Silety (POWER JUSTIS) dan
Jusephus Kulalean asal calon perseorangan.
Sedangkan KPU Kota Ambon telah
menetapkan dua pasangan calon, diantaranya Paulus Kastanya-Muhammad Armyn
Syarif 'SAM' Latuconsina (PANTAS) dan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler
(PAPARISA BARU). Kendati demikian, pada proses pengundian dan penarikan nomor
urut pasangan calon, KPU sekitar pukul 19.00 WIT yang berlokasi di Gedung
Baileo Siwalima Karang Panjang Ambon, PAPARISA BARU hendak mendapatkan nomor
urut 1 dan PANTAS mendapatkan nomor urut 2. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment