Rencana Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaksanakan pemilihan kepala desa secara
serentak di kabupaten tersebut pada 7 November 2016 mendatang akhirnya
diundurkan.
Pengunduran waktu
pelaksanaan Pilakdes serentak ini lantaran masih ada sejumlah desa yang belum
melaporkan tahapan yang mereka lakukan terkait dengan pelaksanaan Pilkades
tersebut.
“Memang sesuai dengan
rencana kita itu Pilkades serentak akan dilaksanakan 7 November ini. Namun sesuai dengan evaluasi
yang dilakukan, ada sejumlah desa yang belum menyampaikan laporan kepada Bagian Pemerintah Kabupaten Bursel yang
menangani proses dan tahapan tersebut sehingga kita memutuskan untuk
mengundurkan waktu pelaksanaanya,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda
Kabupaten Bursel, Ismid Thio kepada wartawan diruang kerjanya pekan kemarin.
Kata dia, dari 64 desa
yang harus melaksanakan Pilkades sampai dengan saat ini baru 54 desa yang
telah melaporkan tahapan pelaksanaan Pilkades ke bagian Pemerintahan Kabupaten
Bursel. Dimana, laporan terkait dengan tahapan yang telah dilalui hingga
pendaftaran baka calon dan penetapan calon yang telah dilakukan beberapa waktu
lalu.
"Dari 64 desa yang
harus melaksanakan Pilkades baru 54 desa yang telah melaporkan tahapan mereka
hingga penetapan pasangan calon yang
dilakukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dijelaskannya,
pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades dilakukan lantaran ada tahapan Pilkades
yang juga mengalami pergesaran waktu akibat molornya sejumlah tahapan yang
lebih awal salah satunya waktu pendaftaran yang diperpanjang beberapa waktu
lalu.
“Kita mengundurkan waktu pelaksanaan pemungutan
suara ini lantaran ada sejumlah tahapan yang memang belum berjalan sesuai
dengan waktu yang telah di tetapkan,” akuinya.
Ia mencontokan, waktu
pelaksnaaan skrening calon yang mestinya sudah dilalui beberapa waktu lalu,
sampai dengan sekarang belum dapat dilakukan. Pelaksanaan skrening ini baru
akan dilakukan pada Senin (31/10).
“Kita akan lakukan
skrening pada Senin (31/10) dan ini yang akan kita lakukan sehingga kepala desa
yang terpilih nantinya bisa benar-benar dapat melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya dengan baik,” ungkapnya.
Bagian Pemerintahkan
Setda Kabupaten Bursel, lanjut Thio akan terus melakukan pemantauan kepada
semua desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak termasuk desa-desa yang
sampai sekarang belum menyampaikan laporan terkait dengan tahapan yang telah
dilalui dari proses pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon.
“Kita tetap akan
melakukan pemantauan kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades termasuk
desa yang belum memasukan laporan terkait dengan tahapan yang telah dilalaui di
tingkat desa,” ungkapnya.
Disinggung soal Desa
Waehotong dan Batu Karang yang masih dalam sengketa dengan Pemlab Buru, Thio
mengaku tetap akan melaksanakan Pilkades
serentak.
“Untuk desa Waehotong
dan Batu Karang tetap masuk dalam agenda Pilkades serentak, karena saat Pileg,
Pilpres dan Pilkada Bursel 2015 lalu, dua desa ini juga menggunakan hal politik
mereka di Kabupaten Bursel, sehingga mereka tetap masuk dalam agenda Pilkades
serentak,” pungkasnya. (KT-06)
0 komentar:
Post a Comment