Namlea,
KT
Perhelatan Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buru, terancam di boikot
pelaksanannya oleh Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Buru, lantaran anggaran Panwas sebesar Rp. Enam (6)
Meliar, belum juga diterima.
Kepada Kompas Timur, Senin (31/10) sekitar
pukul 11.00 Wit, tepat di kantor Bupati, Ketua Panwaslu Kabupaten Buru, Mus MS.
Latuconsina mengakui, anggaran panwas yang telah disepakati dalam pembahasan
sebesar Enam (Rp.6) Meliar, dan anggaran tersebut akan dikucurkan selama Dua
(2) Tahun, yakni pada Tahun 2016-2017. Namun sampai saat ini, realisasi masih
dalam bentuk panjar-panjar, itu yang menjadi persoalan, menurut Latuconsina.
Dikatakan, Dari total nilai anggaran itu,
Pemda harusnya bisa memberikan sebagian dari total nilai tersebut.
“Seharusnya anggar
tersebut sudah bisa cair setenganya, Sehingga teman-teman bias bekerja
maksimal. Kaseng dong (Panwascam-red) rencana boikot Pilkada ini. Kalau boikot
beta mau biking apa? beta cuman seorang diri. Kecamatan di bawa-bawa boikot
katong mau biking apa karna katong tidak
kasih dong pung hak-hak”, ungkap Laticonsina.
Menurutnya, keadilan
itu adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sehingga setelah orang
melaksanakan kewajibanya, maka orangpun akan menuntut haknya.
Saat ditanya Kompas Timur, perihal anggaran dan
kinerja Panwas, Latuconsina menjawab, sampai saat ini pihaknya bekerja dengan
anggaran yang dipinjam oleh bendahara Panwas.
“Anggaran untuk saat in itu bendahara yang cari akal, dalam
bentuk pinjaman, sementara kami minta harus dalam bentuk yang cukup, sehingga
transfer buat kecamatan itu juga dalam
bentuk yang cukup, agar bias efektif bekerja”, terang Latuconsina.
Terkait persoalan tersebut, Ketua Panwas
Kabupaten mengakui telah bertemu dengan Plt. Bupati Buru, Juhana Soedrajat,
untuk membicakan terkait anggaran,
sekaligus menawarkan solusi agar Pemda bisa memberikan panjar lebi dahulu
sambil menunggu anggaran tersebut dicairkan. Sebap tahapan Pilkada saat ini
telah berjalan.
Selain itu, Latuconsina
menegaskan, akan membuat surat ke Mendagri untuk membatalkan Pilkada Buru,
ketika dalam waktu dekat tuntutan Panwas tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah
Kabupaten Buru. (KT-RS)
0 komentar:
Post a Comment