Ambon, KT
Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya
dapat menutupi defisit anggaran Tahun 2016 sebesar Rp. 53,97 milyar.
Hal ini
disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dalam rapat paripurna dalam
rangka penyampaian Rancangan RAPBD Tahun 2017, Rabu (26/10).
Sahuburua dalam paparannya mengatakan
pengeluaran daerah yang semulanya ditetapkan sebesar Rp. 34,24 milyar dalam
tahun ini dirancangkan berkurang sebesar Rp. 1,5 milyar menjadi Rp. 32,24
milyar.
"Jadi pengeluaran daerah yang telah
ditetapkan oleh pemerintah daerah di tahun sebelumnya mengalami penurunan Rp.
1,5 milyar menjadi Rp. 32,24 milyar," kata Sahuburua.
Sahuburua mengatakan, dari gambaran tersebut,
perubahan pembiayaan maka terdapat pembiayaan netto sebesar 53,97 persen.
Dengan demikian defisit rancangan APBD Tahun 2016 sebesar 53,97 persen sebagai
akibat dari kelampauan kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah
dapat ditutupi dengan surplus sebesar Rp. 53,97 milyar sehingga SILPA tahun
berjalan menjadi nihil.
Kendati demikian, pembiayaan daerah
yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi keuangan atau memanfaatkan
surplus anggran
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2015 yang
semula diperkirkan sebesar Rp. 111,46 milyar, namun berdasarkan hasil audit BPK
RI terdapat laporan keuangan pemerintah Maluku 2015 berkurang menjadi Rp. 86,71
milyar atau turun 22,21 persen. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment