AMBON, KT
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku akhirnya mengakui jika banyak pos pendapatan yang
tidak mencapai target realisasi.
Hal
ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat menyampaikan
pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS di DPRD Maluku, Senin (3/10).
Sahuburua
menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sampai dengan awal semester kedua,
kendati mencapai 53,07 persen, namun masih terdapat kelemahan. Kelemahan
terjadi pada pos-pos pendapatan yang dianggap tidak mencapai target realisasi
meskipun telah ditetapkan secara menyeluruh.
Dia
mengatakan, sejumlah kegiatan pembangunan yang mendapatkan perhatian serius
lantaran dianggap bertalian erat dengan pemerintahan pelaksanaan
penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.
Kegiatan pembangunan tersebut diantaranya rencana pembangunan Rumah Sakit Umum
Pusat di Ambon yang memerlukan sejumlah pembiayaan dari Pemerintah Provinsi
Maluku untuk pembebasan lahan, Pembangunan kembali Institut Teknologi Ambon di
Ambon sebagai pengejewantahan dari keinginan sang proklamator.
Kendati
demikian, penyesuaian kebijakan pemerintah masih harus dilakukan demi kemajuan
pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2016,
sehingga tidak terjadi pergeseran atau perubahan anggaran belanja pada sebagian
besar SKPD.
Selain
itu, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Tahun sebelumnya yang tercermin dalam Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2015 yang harus digunakan dalam Perubahan APBD
Tahun 2016.
Sementara
itu, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2016
naik menjadi Rp. 2,70 triliun rupiah, dari perkiraan pendapatan APBD murni Tahun
2016 yang sebesar 2,48 triliun atau terjadi kenaikan sekitar Rp. 223,91 milyar atau sebesar 9,03 persen.
Orang
nomor dua ini merincikan kenaikan Pendapatan daerah dialami pada Dana
Permbangan dimana KUA dan PPAS tahun 2016 yang semula diperkirakan sebesar Rp. 1,60
triliun, namu pada KUPA dan PPAS perubahan mengalami peningkatan menjadi Rp. 2,05
triliun atau naik sekitar 28,35 persen.
Disamping
itu, PAD direncanakan naik menjadi Rp. 613,53 milyar pada KUA dan PPAS Tahun 2016
lebih tnggi dari yang direncanakan yaitu sebesar Rp. 549,58 milyar atau mengalami
peningkatan sebesar 11,64 persen.
Kendati
demikian, untuk pendapatan lain-lain yang sah dalam KUA PPAS Tahun 2016 turun
menjadi 39,64 milyar atau 88,07 persen jika dibandingkan dengan yang
direncanakan. Hal ini disebabkan lantaran terjadi pemindahan nomenklatur pada
dana penyesuaian terutama untuk BOS yang dialihkan ke DAK non fisik. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment