Hingga Selasa
(4/10) tepat sepekan aktivitas haram Judi Bola Guling yang
merebak di Kota Namrole Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) ditutup sementara sesuai instruksi lisan Wakil Bupati
Kabupaten Bursel Ayub Seleky, pada Selasa
(28/9) lalu
Sementara itu, rencana yang digulirkan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bursel, untuk melakukan pembongkaran terhadap aktivitas Judi Bola
Guling menunggu kepulangan Wabup Bursel Ayub Seleky, ternyata tertunda.
Penundaan ini diduga, lantaran Wabup
yang telah tiba sejak Sabtu (1/10) lalu hingga hari terakhir
penutupan sementara diberlakukan, tak juga meninstruksikan Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Bursel di bawah komando Asnawy Gay untuk segera
melakukan pembongkaran aktivitas ilegal itu.
Hal tersebut dibenarkan Kasat
Satpol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay saat dikonfirmasi Kami terkait
rencana pembongkaran itu.
“Sejak kepulangan Pak Wakil Sabtu
pekan lalu, belum juga ada instruksi untuk melakukan pembongkaran terhadap
ketiga Judi Bola Guling yang sudah sepekan ini di tutup sementara,” kata Gay, Selasa (4/10) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyuruh
anggotanya untuk bersiap melakukan pembongkaran, tetapi pihaknya tentu akan
melakukan pembongkaran bila sudah ada perintah atasan.
“Kami ini siap kapan saja, untuk
melakukan pembongkaran, namun karena belum ada instruksi lanjutan untuk
pembongkaran dari pimpinan, maka kami tidak berani, semua itu kuncinya di
pimpinan,” ujar Gay.
Dalam instruksi penutupan sementara,
ternyata ditemukan ada pengelola yang tidak taat dengan instruksi Wabup.
Dimana, di salah satu Judi
Bola
Guling yang ada di Namrole, ada yang melakukan aktivitas judi terselubung.
Menyikapi permasalan tersebut,
orang nomor satu di Satpol PP ini mengaku, telah mewanti-wanti pengusaha Judi
Bola Guling ini untuk tidak mengabaikan instruksi penutupan sementara ini. Sebab, apabila selama
instruksi penutupan sementara, kedapatan lokasi tersebut dijadikan ajang judi
terselebung, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan pembongkaran.
“Kemarin saya di panggil rapat
dengan pihak Kompi Senapan D yonif 731 Kabaressy dan Polsek Namrole terkait
permasalahan ini, sayangnya saya terlambat datang. Tetapi Pak Wakil telah
menginstruksikan Camat Namrole untuk menyurati ke tiga pengelola judi bola
guling ini, untuk melakukan rapat resmi terkait persoalan ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Wabup Bursel, Buce Ayub Seleky telah memanggil dan
menginstruksikan agar ketiga pemilik Judi Bola Guling di Desa Labuang dan Desa
Waenono, Kecamatan Namrole menutup aktivitasnya sejak Selasa (28/9) lalu.
Tetapi,
untuk memastikan agar aktivitas Judi Bola Guling itu tutup permanen dan tak
beraktivitas lagi secara diam-diam maupun terbuka nantinya, maka Pemerintah
Kabupaten Bursel akan membongkar ketiga lokasi tempat Judi Bola Guling itu.
“Kami
sudah berencana untuk melakukan pembongkaran dalam beberapa hari kedepan,
tetapi Pak Wakil Bupati minta tunggu beliau ada di Namrole dulu, sebab Pak
Wakil Bupati juga mau sama-sama,” kata Gay kepada Kami di Kantor Bupati Bursel, Sabtu (1/10).
Sebab,
untuk memastikan bahwa kegiatan Judi Bola Guling tersebut tak lagi mengganggu
ketertiban umum, maka bukan hanya tindakan penutupan saja yang perlu dilakukan,
tetapi pembongkaran terhadap tempat-tempat aktivitas judi tersebut sudah
menjadi pilihan yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
“Iya
sebenarnya kalau sampai mengganggu ketertiban masyarakat atau ketertiban umum,
otomatis tindakan-tindakan akan diambil untuk menghilangkan semua itu ya yang
jelas bukan hanya harus ditutup, tetapi perlu dibongkar,” tegasnya.
Apalagi,
ketiga pemilik bisnis haram itu tak memiliki izin usaha dimaksud serta tak
memiliki dasar hukum regulasi apa pun untuk menjalankan aktivitas yang
meresahkan masyarakat banyak itu.
“Karena
yang jelasnya, dia tidak punya izin tentang usaha itu sama sekali,” ungkapnya.
Disinggung
terkait adanya aktivitas judi lainnya di lokasi Judi Bola Guling tersebut yang
dilakukan secara sembunyi-sembunyi disaat larut malam pasca diperintahkan
tutup, Asnawy pun tak membantahnya. Bahkan, pihaknya pun mencurigainya sehingga
telah memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk memantau aktivitas di
tempat-tempat perjudian itu.
“Sampai
sekarang ini saya masih meminta anak-anak untuk memantau dan saya menunggu
saja, beberapa hari kemudian. Jadi, kita akan bongkar,” paparnya.
Sebelumnya
diberitakan, menjamurnya aktivitas Judi Bola Guling (JBG) di Namrole, Ibu Kota
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belakangan ini kian meresahkan.
Sebab, di
Kota Namrole saat ini sudah beraktivitas sebanyak tiga tempat JBG setelah
sekian lama JBG milik Dirman bernama Bowling Asmara beroperasi terlebih dahulu.
Dan diikuti oleh dua JBG lain yang menganggab Namrole sebagai pasar yang baik
untuk aktivitas JBG milik mereka.
Ketiga
JBG itu terdiri dari dua tempat di Desa Labuang yang diantaranya milik Dirman
dan satu tempat lagi di Desa Waenono.
Keresahaan
yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini lantaran keberadaan JBG tersebut
berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat, bahkan hanya berjarak kurang
lebih 250 meter dari sejumlah rumah ibadah.
Belum
lagi, keberadaan JBG hanya memberikan dampak buruk pada rusaknya moral
anak-anak sekolah yang tidak bisa belajar secara baik di malam hari ketika
aktivitas JBG yang sangat menggangguh maupun turut merusak moral masyarakat
setempat yang ikut bermain bahkan menjadi pelanggan JBG tersebut.
Keresahaan
itu pun disampaikan langsung oleh masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bursel, khususnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(FPDIP) yang kemudian tak mendiamkannya, tetapi dalam kesempatan penyampaian
Kata Akhir Fraksinya ketika Paripurna dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir
Fraksi Terhadap Hasil Pembahasan Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang
dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (24/9).
“Terkait
dengan aktivitas bola guling itu dengan menggunakan kata apa pun, itu pasti
judi. Oleh karena itu, Fraksi PDIP dalam sikap politiknya meminta kepada
pemerintah daerah untuk mengkaji, menghentikan dan mencabut perizinannya kalau
itu sudah diberikan izin. Kalau seandainya belum diberikan izin pun, mesti
memerintahkan pihak terkait untuk menghentikan aktivitasnya,” kata Ketua Fraksi
PDIP DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual dengan tegas.
Menurut
Latbual, aktivitas JBG di Namrole selama ini tidak memberikan dampak positif
apa-apa, sebab dampak yang ada hanyalah dampak negatif semata.
“Sebab,
proses perjudian itu sangat berdampak buruk pada moral anak-anak Bursel dan
sangat menggangu aktivitas dari anak-anak sekolah maupun mengganggu di
lingkungan masyarakat sekitar. Jadi, mesti ditutup,” papar Ketua DPC PDIP
Kabupaten Bursel itu. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment