DPRP
telah memberikan sinyal positif terkait 14 Kursi Otsus di DPRP melalui
mekanisme pengangkatan pada periode tahun 2019 mendatang bakal
diperebutkan Partai Lokal di Provinsi Papua.
Sinyal ini sebagaimana disampaikan Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH, MH di Bandung, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, 14 Kursi Otsus di DPRP diperebutkan Partai Lokal juga
untuk menghindari polemik-polemik yang kini terjadi di masyarakat Papua.
Menurut Wonda, Partai Lokal di Papua beda dengan Partai Lokal di
Aceh. Jika di Aceh Partai Lokal merebutkan semua kursi yang ada di DPR
Aceh. Sedangkan Partai Lokal hanya memperebutkan 14 Kursi Otsus di DPRP.
Karena itu, terang Wonda, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang
berada di lima wilayah adat di Papua, untuk berlomba-lomba membentuk
Partai Lokal. Masing-masing wilayah adat Tabi/Mamta, Saireri, Mee Lapo,
La Pago dan Animha.
“Silakan membentuk Partai Lokal sebanyak-banyaknya untuk merebut 14
Kursi Otsus di DPRP, asalkan sesuai mekansime yang ada dan ikut
verifikasi yang dilaksanakan KPU.
Ia mengatakan, pihak DPRP telah mensahkan dan menetapkan Perdasus 14
Kursi Otsus di DPRP. Badan Legislasi DPRP kini telah melakukan
konsultasi dengan Kemendagri RI, untuk ditindaklanjuti.
Dikatakannya, 14 Kursi Otsus di DPRP melalui mekanisme pengangkatan
yang kini dilaksanakan di Papua sebenarnya secara tak langsung tak punya
kualitas.
“Karena itu, kita berharap 14 Kursi Otsus di DPRP diperebutkan Partai Lokal, agar lebih berkualitas,” paparnya. (KT-MD)
0 komentar:
Post a Comment