Panitia
Pengawas Pemlihan Umum (Panwaslu) Kota Ambon lagi-lagi mengeluarkan surat
teguran kepada kedua pasangan calon. Surat yang dilayangkan itu berkaitan
dengan himbauan untuk tidak mengikutsertakan anak dalam proses kampanye.
Ketua Panwaslu Kota Ambon, Jen Latuconsina mengaku keduanya akan diberikan surat teguran, jika nantinya terbukti, maka dipastikan kedua paslon akan dikenakan sanksi administratif sesuai yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Jika terbukti nantinya, kita akan kenakan sanksi administratif sesuai PKPU yang diturunkan, dan kita akan memberikan surat teguran awal bagi kedua paslon tersebut,"ujar Latuconsina saat dikonfirmasi, Jumat (28/10).
Dia mengatakan, hingga saat ini panwaslu memberikan perhatian serius bagi keterlibatan anak dalam kampanye baik itu dialogis ataupun terbuka. "Saya sudah menginstruksikan kepada PPL, panwascam dan staff teknis untuk mengambil gambar anak-anak yang ada terlibat dalam kampanye tersebut,lebihnya kami akan mengkaji lebih dalam,"katanya.
Kajian yang dilakukan, kata Latuconsina, akan menelaah gambar / video yang menjadi bukti dan selanjutnya akan memanggil oknum wajah yang tertera dalam bukti tersebut melalui penyuratan ke pasangan calon serta jika terbukti maka surat teguran kedua akan menyusul.
Latuconsina menambahkan akan lebih tegas dengan KPU untuk bisa mengarahkan kepada pasangan calon dan partai pengusung untuk tidak mengikutsertakan anak dalam kampanye
"Kita akan mengingatkan ke KPU untuk bisa memberikan arahan kepada pasangan calon dan juga partai pengusung untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye lagi,"tandasnya. (KT-HR)
Ketua Panwaslu Kota Ambon, Jen Latuconsina mengaku keduanya akan diberikan surat teguran, jika nantinya terbukti, maka dipastikan kedua paslon akan dikenakan sanksi administratif sesuai yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Jika terbukti nantinya, kita akan kenakan sanksi administratif sesuai PKPU yang diturunkan, dan kita akan memberikan surat teguran awal bagi kedua paslon tersebut,"ujar Latuconsina saat dikonfirmasi, Jumat (28/10).
Dia mengatakan, hingga saat ini panwaslu memberikan perhatian serius bagi keterlibatan anak dalam kampanye baik itu dialogis ataupun terbuka. "Saya sudah menginstruksikan kepada PPL, panwascam dan staff teknis untuk mengambil gambar anak-anak yang ada terlibat dalam kampanye tersebut,lebihnya kami akan mengkaji lebih dalam,"katanya.
Kajian yang dilakukan, kata Latuconsina, akan menelaah gambar / video yang menjadi bukti dan selanjutnya akan memanggil oknum wajah yang tertera dalam bukti tersebut melalui penyuratan ke pasangan calon serta jika terbukti maka surat teguran kedua akan menyusul.
Latuconsina menambahkan akan lebih tegas dengan KPU untuk bisa mengarahkan kepada pasangan calon dan partai pengusung untuk tidak mengikutsertakan anak dalam kampanye
"Kita akan mengingatkan ke KPU untuk bisa memberikan arahan kepada pasangan calon dan juga partai pengusung untuk tidak melibatkan anak dalam kampanye lagi,"tandasnya. (KT-HR)
0 komentar:
Post a Comment