Musyawarah
Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku
dijadwalkan akan dilaksanakan pada 10 November 2016 mendatang.
Terkait
agenda itu, mantan Ketua KNPI Maluku, Muhammad Asmin Matdoan berharap Musda
bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Menurutnya, KNPI adalah organisasi yang dibangun sebagai wadah berhimpun bagi semua Organisasi Kepemudaan (OKP), dan KNPI bukan merupakan wadah politik. Namun, jika ada orang per orang di tubuh KNPI yang memposisikan diri dalam proses hajatan Pilkada Kota nanti, itu adalah hak individu, dan tidak bisa dikaitkan dengan wadah tersebut.
“Jika ada yang mengatakan bahwa Musda KNPI itu ada calon yang dihubung-hubungkan dengan kepentingan Pilkada Kota Ambon, maka saya kira itu hanya spekulasi orang per orang saja, dan tentu semua orang berhak dalam berspekulasi, namun perlu diketahui bahwa KNPI bukan wadah politik,” terangnya.
Dikatakannya, semua pemuda yang sesuai dengan aturan dan mekanisme itu berhak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KNPI Maluku, dengan direkomendasikan sekurang-kurangnya oleh tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan beberapa OKP lainnya, dan batas usianya tidak melebihi 40 Tahun sesuai Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.
Selaku mantan Ketua KNPI Maluku yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Maluku, Matdoan berharap agar Musda yang akan berlansung nanti dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi yang namanya perpecahan di tubuh KNPI.
Dirinya berharap proses Musda itu dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi persoalan-persoalan mendasar yang dapat mempersempit ruang gerak KNPI itu sendiri, sebab KNPI adalah rumah besar yang harus diselamatkan dan KNPI telah melahirkan banyak pemimpin.
Oleh sebab itu, maka sebagai orang yang pernah
terlibat di KNPI, maka dirinya berharap bahwa Musda KNPI nanti dapat
dilepaspisahkan dari seluruh kepentingan politik yang subjektif dan harus
mengedepankan kepentingan untuk membesarkan KNPI sebagai rumah besar pemuda
yang ada di Maluku. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment