TALIABU,KT - Bupati
Pulau Taliabu , Aliong Mus (AM) mengingatkan masyarakat agar mempunyai
kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya identitas kependudukan khususnya warga Kabupaten Pulau Taliabu untuk
segera mempunyai dokumen kependudukan. Sebab, dokumen kependudukan ini sebagai
identitas penduduk yang menjadi hak masyarakat Indonesia.
“Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran itu menjadi dokumen
induk untuk kepentingan pembuatan surat lainnya seperti SIM, Paspor dan BPJS.
Jadi masyarakat harus secepatnya mendapatkan dokumen tersebut,” katanya kepada Kompas Timur.com via telepon selulernya, minggu (02/10/2016)
siang tadi.
Apalagi saat ini, Lanjut AM , Pemerintah Kabupaten
Pulau Taliabu melalui Disdukcapil dan
Nakertransos sudah mempermudah pelayanan
kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen tersebut. Salah satunya, dengan
program jemput bola (Jempol) yang dilakukan ke seluruh kecamatan dan juga desa.
“Kami sudah membuat cara agar mempermudah
layanan. Bahkan, pembuatan KK dan Akta Kelahiran bisa langsung jadi tanpa
menunggu berhari-hari .” jelasnya.
Tak hanya itu, Aliong berencana memerintahkan Instansi terkait
untuk berkerja sama dengan Dinas
Kesehatan dan KB yang membawahi bidang rumah
sakit bersalin untuk memberikan pelayanan paripurna.
Artinya, pelayanannya bertambah, selain
pelayanan medis, pihak rumah sakit dan bidan akan membantu proses pembuatan
akta kelahiran.
“Biasanya kan ketika anaknya lahir, orang tua
biasanya malas buat akta kelahiran. Nah, sekarang ini, langsung dibantu oleh
pihak rumah sakit untuk mendapatkan akta kelahiran. Orang tuanya hanya
mempersiapkan persyaratannya, tanpa ada biaya sedikit pun alias
gratis,”tukasnya.(KT-erik)
0 komentar:
Post a Comment