AMBON, KT - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku, akhirnya membeberkan ketimpangan pengelolaan dana Desa di Maluku. Koordinator LIRA Maluku, Jan
Sariwating dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Maluku yang dipimpin oleh
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Maluku Lutfy Sanaky, Rabu
(5/10) di ruang rapat paripurna mengatakan pengelolaan dana desa di hampir
seluruh desa mengalami banyak masalah.
Masalah yang ditonjolkan, kata Sariwating yakni tidak transparansi pengelolaannya oleh kepala desa. "Dana desa yang dikelola selama ini oleh sejumlah desa di Maluku sangatlah amburadul dan tidak transparan, ini karena ulah dari kepala desa sebagai pejabat yang memberikan persetujuan,"ujar Sariwating.
Lebih parahnya, kata Sariwating pemerintah sengaja menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
Masalah yang ditonjolkan, kata Sariwating yakni tidak transparansi pengelolaannya oleh kepala desa. "Dana desa yang dikelola selama ini oleh sejumlah desa di Maluku sangatlah amburadul dan tidak transparan, ini karena ulah dari kepala desa sebagai pejabat yang memberikan persetujuan,"ujar Sariwating.
Lebih parahnya, kata Sariwating pemerintah sengaja menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Nantinya dalam pertanggungjawaban, pihak pemerintah
setempat mulai melakukan laporan palsu, sebagai contoh di salah satu desa di Kecamatan
Ambalau yang kedapatan terjadi praktek tersebut, ini kan sangat miris
sebenarnya. Dana desa itu dialokasikan kepada keppentingan dan kesejahteraan
rakyat kok bisa,"jelasnya
Sariwating juga mengatakan, bukan hanya dana atau uang yang dikucurkan, namun pendamping desa yang diloloskan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) harus juga dievaluasi.
"Mereka patut dievaluasi karena tidak kerja secara jujur dan tidak serius di lapangan,"bebernya. Sariwating meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini BPM-PD dapat menjelaskan secara detail kriteria apa saja yang dipakai dalam perekrutan calon pendamping desa ini.
Dia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang seakan-akan lupa akan kerja LSM dalam khusus sebagai personil pendamping desa. "Kalau kita yang awasi, pasti tidak terjadi hal seperti ini,"tandasnya (KT-HT)
Sariwating juga mengatakan, bukan hanya dana atau uang yang dikucurkan, namun pendamping desa yang diloloskan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) harus juga dievaluasi.
"Mereka patut dievaluasi karena tidak kerja secara jujur dan tidak serius di lapangan,"bebernya. Sariwating meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini BPM-PD dapat menjelaskan secara detail kriteria apa saja yang dipakai dalam perekrutan calon pendamping desa ini.
Dia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang seakan-akan lupa akan kerja LSM dalam khusus sebagai personil pendamping desa. "Kalau kita yang awasi, pasti tidak terjadi hal seperti ini,"tandasnya (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment