AMBON, KT
KPU
Kabupaten SBB telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat pencalonan
dan syarat calon empat balon bupati-wakil bupati yang telah resmi mendaftarkan
dirinya ke KPU. Sekarang KPU sementara melakukan persiapan untuk menetapkan
balon tersebut menjadi calon pada 24 Oktober mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU SBB, Silehu Achmad kepada wartawan di Ambon, Senin (17/10)
Menurutnya KPU sementara berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan proses penetapan calon bupati-wakil bupati yang akan berlaga dalam pilkada tahun 2017 mendatang.
“Untuk persiapan tanggal 24 nanti, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari segi keamanan. Karena sudah prosedurnya pihak keamanan hadir untuk menghindari kericuhan yang mungkin saja terjadi,” ungkapnya.
Diungkapkan, nantinya proses pengundian nomor urut terhadap pasangan calon yang telah ditetapkan akan dilakukan pada 25 Oktober 2016.
Sementara untuk deklarasi kampanye damai, menurutnya KPU berencana akan melakukannya di halaman kantor KPU SBB sekitar tanggal 28-29 Oktober.
“KPU juga sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tempat-tempat yang nantinya bisa dipakai sebagai tempat kampanye,” ungkap Silehu
Dirinya menambahkan untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye, KPU akan menunggu titik pemasangan yang merupakan hasil koordinasi antara Panwaslu dan Satpol PP karena tidak semua tempat dapat digunakan.
Seperti diketahui, empat pasangan yang resmi mendaftar ke KPU SBB pasangan Samson Atapary-Suhfi Majid (INA AMA), Sanadjihitu Tuhuteru-Izaac Suripaty (TUNTAS), Paulus Semuel Puttilaehalat-Amirudin (RODAL) serta pasangan M. Yasin Payapo-Timotius Akerina (YAKIN). (KT-HT)
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU SBB, Silehu Achmad kepada wartawan di Ambon, Senin (17/10)
Menurutnya KPU sementara berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan proses penetapan calon bupati-wakil bupati yang akan berlaga dalam pilkada tahun 2017 mendatang.
“Untuk persiapan tanggal 24 nanti, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari segi keamanan. Karena sudah prosedurnya pihak keamanan hadir untuk menghindari kericuhan yang mungkin saja terjadi,” ungkapnya.
Diungkapkan, nantinya proses pengundian nomor urut terhadap pasangan calon yang telah ditetapkan akan dilakukan pada 25 Oktober 2016.
Sementara untuk deklarasi kampanye damai, menurutnya KPU berencana akan melakukannya di halaman kantor KPU SBB sekitar tanggal 28-29 Oktober.
“KPU juga sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tempat-tempat yang nantinya bisa dipakai sebagai tempat kampanye,” ungkap Silehu
Dirinya menambahkan untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye, KPU akan menunggu titik pemasangan yang merupakan hasil koordinasi antara Panwaslu dan Satpol PP karena tidak semua tempat dapat digunakan.
Seperti diketahui, empat pasangan yang resmi mendaftar ke KPU SBB pasangan Samson Atapary-Suhfi Majid (INA AMA), Sanadjihitu Tuhuteru-Izaac Suripaty (TUNTAS), Paulus Semuel Puttilaehalat-Amirudin (RODAL) serta pasangan M. Yasin Payapo-Timotius Akerina (YAKIN). (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment