Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Jum’at (28/10) menggelar kampanye dan
Deklarasi Siap Menang dan kalah terhadap kedua pasangan Calon kepala daerah
yang akan bertarung pada perhelatan pemilihan kepala daerah Kota Ambon, yakni
Richard louhenapessy – Syarif hadleh dan Paulus Kastanya – M. A. S.
latuconsina.
Kampanye damai dan deklarasi tersebut dihadiri dan dibuka lansung oleh Ferry Kurnia Rizkyansyah yang merupakan salah satu Komisioner KPU Pusat yang didampingi oleh ketua KPU Provinsi Maluku, Musa L Toekan beserta jajaran komisionernya.
Sebelum membuka dan melepaskan pasangan calon pada kampanye damai dan deklarasi yang digelar tersebut, komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkyansyah menghimbau bahwa proses aktivitas kampanye yang akan dilaksanakan ini selain dilakukan secara terbuka dan dialogis, harus betul-betul menjaga integritas, keamanan dan kedamaian, dan menjaga persatuan.
“Yang lebih penting lagi adalah memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Kota Ambon, jadi suguhkan kepada masyarakat dengan informasi-informasi yang benar dan penting terkait pasangan calon masing-masing sehingga dapat memberikan ruang politik yang berkual;itas kepada masyarakat,” ujar Ferry Kurnia.
Dikatakannya, bukan saja itu, akan tetapi bagaimana bisa menjauhi yang namanya larangan-larangan dalam proses kampanye, agar jangan sampai tim kampanye melakukan proses anarkisme dan juga harus menghindari yang namanya isu-isu sara sehingga tidak bertentangan dengan Undang-undang dasar 1945, dan jauhi yang namanya permusuhan antar sesama masyarakat Kota Ambon.
“Kita berharap agar Kampanye ini menjadi kampanye yang damai dan berintegritas sehingga bisa melahirkan Pilkada yang berkualitas di Kota Ambon. dan pemimpin yang terlahir dari pilahn masyarakat pun adalah pemimpin yang punya integritas dan berkualitas,” terangnya.
Dia mengatakan selain dari proses kampanye yang dijaga dari masing-masing pasangan calon, untuk menciptakan kedamaian dan melahirkan pilkada yang berintegritas serta berkualitas, yang paling penting juga adalah bagaimana menjaga netralitas dari pihak penyelenggara, baik itu dari KPU maupuin pihak Pengawasan Pemilihan.
“Kita juga harus menjaga integritas dan netralitas serta kemandirian penyelenggara Pemilu, baik itui terhadap KPU hingga pada jajaran bawahnya dan juga Panwasluh dan jajarannya yang paling bawah. Hal itu dijaga dengan baik agar terciptanya Pilkada yang baik sebagaimana kita harapkan bersama. saya kira itu juga yang paling penting,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Martinus Kainama mengatakan, dalam kaitan denga peraturan KPU Nomor 7 tentang Tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota yang telah dilakukan beberapa waktu lalu yang telah menetapkan dua pasangan calon tersebut maka, hari ini KPU menggelar deklarasi damai dan penandatanganan fakta integritas oleh kedua pasangan calon yang telah ditetapkan.
“Setelah dilakukan deklarasi dan penandatanganan siap menang dan kalah oleh kedua pasangan calon, selanjutnya dilakukan pelepasan pawai damai terhadap kedua pasangan calon, yakni pasangan PANTAS dan PAPARISA BARU,” terangnya.
Menurut Kainama, ada hal yang paling mendasar yang harus diutamakan dalam kampanye, yakni kampanye harus didasarkan pada prinsip, jujur, terbuka dan dialogis. Kampanye damai ini mempunyai makna tersendiri, dimana bagi masing-masing pasangan calon harus mampu menjaga integritas serta kedamainan dalam melakukan aktivitas kampanye. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment