Ketua Umum
Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli Rahim mengaku organisasi guru
yang di pimpinnya itu tidak akan membeda-bedakan diri dengan organisasi guru
lainnya, sebab IGI hanya akan konsen untuk meningkatkan guru di Indonesia,
termasuk di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal itu diungkapkan Ramli ketika berbicara di
selah-selah kegiatan seminar bertema : Nasional Pendidikan dan Workshop Gerakan
Literasi Sekolah Berbasis Tekhnologi Tanpa Kertas Bagi Guru di Abad 21.
“IGI merupakan salah satu organisasi yang menghimpun
para guru di seluruh daerah, namun IGI tidak ingin membeda-bedakan dengan
organisasi guru lainnya. Sebab, kosentrasi IGI hanya pada peningkatan
kompotensi guru,” kata Ramli.
Selain itu, lanjutnya, IGI lebih konsen pada
pengembangan guru berbasis IT sehingga semua pengurus di IGI adalah ansih guru.
Menurutnya, IGI hadir sebagi organisasi guru dengan
misi untuk mengembangkan kemampuan guru sehingga mereka bisa mengajar dengan
cara yang menyenangkan serta menggembirakan sehingga membuat para siswa di
sekolah-sekolah senang dalam belajar.
“Dengan begitu, para siswa di sekolah-sekolah bisa
belajar dengan senang hati," kata orang nomor satau di tubu IGI ini.
Ketika di tanya persoalan kosentrasi guru yang terbagi
karena di beri tugas tambahan menduduki posisi sebagai penjabat desa di
beberapa desa di SBT, Ramli mengatakan bahwa ini merupakan kondisi yang sangat
dilematis, karena sebagian besar orang yang dianggap mampu adalah guru sehingga
pemerintah lebih mengandalkan para tenaga pendidik ini dan hal ini terjadi
hampir di semua daerah.
“Sangat dilematis karena di hampir seluruh daerah terjadi
hal yang sama, karena guru di nilai mempunya kemampuan yang mumpuni bahkan di
beberapa daerah itu guru menduduki posisi sebagai Kepala Dinas dan
lain-lain," terang Ramli.
Lewat kesempatan ini, Ramli menjelaskan bahwa Maluku merupakan
urutan kedua UKG paling rendah di Indonesia sehingga mulai dari sekarang harus
terus di pacuh agar ke depan jauh lebih baik dari sekarang.
Ketika desentil terkait dengan guru yang berdomisili
di daerah lain dan ditempatkan di daerah lain dengan tugas yang baru seperti
penjabat desa, orang nomor satu di tubu IGI ini mengatakan bahwa ini tidak boleh
dilakukan.
"Ini tidak bisa dilakukan, kami akan surati
pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan terkait dengan maslah ini," tuturnya.
(KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment