Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi
(EK-LMND) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengajak seluruh rakyat di
kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini untuk turut serta mengawal dana desa
yang sudah dikucurkan untuk pembangunan di tingkat desa, karena SBT merupakan
salah satu dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang mendapat anggaran terbesar
kedua.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu aktivis LMND Kota
Bula, Musa Fesanlauw kepada Kompas Timur di Bula, Rabu (19/10).
Menurutnya, jika Dana Desa ini di kelola secara baik
dan terfokus pada pembangunan yang berbasis kebutuhan rakyat, maka dipastikan
rakyat di daerah ini bisa menikmati proses pembangunan ini secara baik dan
berkelanjutan.
“Jika Dana Desa ini difokuskan pada pembangunan
berbasis kebutuhan rakyat serta pemberdayaan masyarakat, maka ke depan rakyat
di daerah ini bisa mandiri sehingga bisa menekan angka kemiskinan di daerah
ini," kata Fesanlauw.
Olehnya itu, Fesanlau mengajak seluruh rakyat pada 198
desa di SBT untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai
hukum yang berlaku apabila menemukan adanya kejanggalan atau ketidak beresan
dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah masing-masing.
Karena, lanjutnya, tujuan pemerintah pusat mengalokasikan
anggaran lansung turun ke desa ini untuk kepentingan pembangunan pada tingkat
desa di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak seluruh rakyat di desa masing-masing
kalau ada kejanggalan yang di temukan, maka segera dilaporkan ke pihak berwajib
untuk di proses secara hukum karena Dana Desa ini untuk kepentingan
rakyat," tegas Fesanlau.
Selain itu aktivis LMND ini berharap agar semua Kepala
Desa di daerah ini bisa memanfaatkan Dana Desa ini dengan baik dan benar agar
tidak terjadi lagi penyalahgunaan Dana Desa seperti yang di alami beberapa Kepala
Desa di Kabupaten SBT yang saat ini dalam tahapan proses hukum.
Sebab, kedepan, Bumi Ita Wotu Nusa sudah harus
terbebas dari penyakit sosial seperti korupsi.
“Harapan kami agar para Kepala Desa di daerah ini
bekerja dengan baik agar tidak terjadi lagi seperti yang di alami oleh beberapa
Kepala Desa dan Bendahara Desa yang sekarang dalam proses hukum," ingatnya.
(KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment