Ambon
Langkah Bupati Malteng Tuasikal Abua
menandatangani dokumen dukungan politik bagi pemekaran empat Daerah
Otonom Baru (DOB) telah membawa angin segar bagi kawasan Pulau-pulau
Lease.
Kawasan tersebut akan dimekarkan menjadi Kota Kepulauan Lease, terlepas dari Malteng.
Setelah mendapatkan jaminan dukungan dari Abua, Ketua Tim Konsorsium Pulau Lease Marthinus Sapteno mengaku langkah yang diambil oleh Abua adalah bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pak Abua juga sadari hal itu dan oleh sebab itu hal tersebut dipenuhi bila kita lihat seluruh daerah yang akan di mekarkan di indonesia tidaklah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan akan tetapi pemerintah mengizinkan untuk dimekarkan,” jelas Sapteno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (6/10).
Menurutnya, pemekaran DOB akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Melalui pemekaran suatu daerah, akan timbul lapangan-lapangan pekerjaan, dan hal itu akan sangat menguntungkan masyarakat.
Terlepas dari itu, Sapteno menyampaikan apresiasi kepada Abua yang telah memberikan dukungan bagi pemekaran DOB di Malteng. kedepannya, khusus untuk Pulau Lease, tim konsorsium akan berproses dengan DPRD Malteng.
Hal ini dikarenakan, menurut Sapteno, persyaratan untuk pemekaran DOB telah dipenuhi oleh Pulau Lease, hanya saja hingga saat ini masih kurang rekomendasi DPRD Kabupaten Malteng dan rekomendasi bupati, namun dengan adanya penandatanganan dukungan tersebut, maka tim konsorsium Pulau Lease hanya akan berproses dengan DPRD Kabupaten Malteng untuk rekomendasi.
“Lease sendiri akan masih berproses dengan DPRD kabupaten Malteng untuk merekomendasikan pemekaran karena semua syarat sudah dilengkapi. Sebelumnya kan, kita masih kurang rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten, hanya saja dengan adanya penandatanganan tersebut, maka hanya tersisa rekomendasi DPRD kabupaten saja yang akan diproses,” ungkapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Bupati Malteng Tuasikal Abua bersama Wakil Bupati Marlatu Leleury resmi menandatangani dukungan politik pemekaran DOB.
Penandatanganan dukungan politik bupati itu dilakukan dalam acara konsolidasi nasional pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Penandatanganan dukungan politik Pemkab Malteng itu untuk mendukung penuh upaya pembentukan seluruh DOB baru di Malteng yang meliputi Seram Utara Raya, Kota Kepulauan Lease, Kota Kepulauan Banda dan Kota Adminstratif Leihitu.
Langkah untuk mendukung perjuangan pembentukan DOB di Malteng itu, diwujudkan Abua-Marlatu langsung dihadapan Ketua dan seluruh Anggota DPD RI, Mendagri Tjahjo Kumolo serta seluruh tim dan ketua konsorsium pemekaran yang ada di Malteng. (SIWA5)
Kawasan tersebut akan dimekarkan menjadi Kota Kepulauan Lease, terlepas dari Malteng.
Setelah mendapatkan jaminan dukungan dari Abua, Ketua Tim Konsorsium Pulau Lease Marthinus Sapteno mengaku langkah yang diambil oleh Abua adalah bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pak Abua juga sadari hal itu dan oleh sebab itu hal tersebut dipenuhi bila kita lihat seluruh daerah yang akan di mekarkan di indonesia tidaklah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan akan tetapi pemerintah mengizinkan untuk dimekarkan,” jelas Sapteno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (6/10).
Menurutnya, pemekaran DOB akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Melalui pemekaran suatu daerah, akan timbul lapangan-lapangan pekerjaan, dan hal itu akan sangat menguntungkan masyarakat.
Terlepas dari itu, Sapteno menyampaikan apresiasi kepada Abua yang telah memberikan dukungan bagi pemekaran DOB di Malteng. kedepannya, khusus untuk Pulau Lease, tim konsorsium akan berproses dengan DPRD Malteng.
Hal ini dikarenakan, menurut Sapteno, persyaratan untuk pemekaran DOB telah dipenuhi oleh Pulau Lease, hanya saja hingga saat ini masih kurang rekomendasi DPRD Kabupaten Malteng dan rekomendasi bupati, namun dengan adanya penandatanganan dukungan tersebut, maka tim konsorsium Pulau Lease hanya akan berproses dengan DPRD Kabupaten Malteng untuk rekomendasi.
“Lease sendiri akan masih berproses dengan DPRD kabupaten Malteng untuk merekomendasikan pemekaran karena semua syarat sudah dilengkapi. Sebelumnya kan, kita masih kurang rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten, hanya saja dengan adanya penandatanganan tersebut, maka hanya tersisa rekomendasi DPRD kabupaten saja yang akan diproses,” ungkapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Bupati Malteng Tuasikal Abua bersama Wakil Bupati Marlatu Leleury resmi menandatangani dukungan politik pemekaran DOB.
Penandatanganan dukungan politik bupati itu dilakukan dalam acara konsolidasi nasional pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Penandatanganan dukungan politik Pemkab Malteng itu untuk mendukung penuh upaya pembentukan seluruh DOB baru di Malteng yang meliputi Seram Utara Raya, Kota Kepulauan Lease, Kota Kepulauan Banda dan Kota Adminstratif Leihitu.
Langkah untuk mendukung perjuangan pembentukan DOB di Malteng itu, diwujudkan Abua-Marlatu langsung dihadapan Ketua dan seluruh Anggota DPD RI, Mendagri Tjahjo Kumolo serta seluruh tim dan ketua konsorsium pemekaran yang ada di Malteng. (SIWA5)
Jangan Lewatkan...
0 komentar:
Post a Comment