AMBON, KT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Maluku kembali dibuat pusing oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan
agenda dadakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2016.
Pantauan media ini di DPRD Maluku,
Kamis (6/10) seluruh unsur pimpinan baik itu Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi dan
Fraksi kembali dikumpulkan guna membahas kepadatan agenda tersebut. Usai rapat
sekitar pukul 11.00 WIT, Pimpinan komisi-komisi di DPRD Maluku akhirnya
menggelar rapat dengan mitra.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Maluku,
Abdullah Marasabessy didampingi Sudarmo dan kedua anggota Komisi B DPRD Maluku
mengatakan, lagi-lagi Pemerintah daerah memberikan tugas yang singkat bagi DPRD
Maluku untuk membahas seluruh dokumen penting bagi pembangunan di daerah. Salah
satunya DPRD harus membahas KUA-PPAS yang seharusnya mulai dibahas pada bulan
agustus lalu.
Menurutnya, pemerintah daerah belum
mengkonfirmasi soal keterlambatan pemasukan dokumen KUA-PPAS ke DPRD.
"Ini sebuah hal yang benar-benar
membuat kita pusing dan kewalahan dalam proses pembahasannya, seharusnya
dokumen ini harus dimasukan sejak bulan Agustus lalu, namun hingga kini belum
juga mendapatkan respon dari pemerintah soal keterlambatannya," ujar
Marasabessy.
Baginya, saat ini DPRD akan membahas
proses APBD Perubahan tahun 2016 dan diikuti dengan APBD Murni 2017 mendatang,
bahkan lebih parah lagi, sejumlah agenda penting DPRD Maluku di penghujung Tahun 2016
menjadi tak menentu penjadwalannya sehingga dalam rapat pimpinan mengisyaratkan
agar seluruh agenda DPRD dapat mensiasati waktu penyelesaian agenda.
Rapat yang digelar Komisi B DPRD
Maluku, Kamis (6/10) membahas DIM KUA-PPAS milik 3 SKPD diantaranya Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kehutanan dan Dinas Energi dan Sumberdaya
Mineral (ESDM) Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, Dinas Energi dan
Sumberdaya Mineral (ESDM) Maluku dari totalan anggaran yang diperuntukan dari
APBD berjumlah 14,2 milyar pada struktur belanja langsung mengalami rasionalisasi
304 juta pada perubahan, sehingga total anggaran yang ada di tahun 2016 sebesar
6,9 milyar.
Dinas Kehutanan yang dianggarkan 6,5
milyar turut kena rasionalisasi sebesar 891 juta atau tersisa 5,7 milyar pada
perubahan.
Sedangkan untuk Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) dari totalan anggaran 53 milyar dirasionalisasikan hingga
tersis 43,4 milyar atau mengalami pemotongan sebesar 9 milyar lebih. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment