• Headline News

    Friday, October 28, 2016

    DPRD Bursel Minta Penyaluran ADD dan DD Ambalau Di Pertimbangkan Bupati

    Namrole, KT
    DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendukung kebijakan dari Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Bursel bahwa, jika masyaraat di Kecamatan Ambalau menolak melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) maka penyaluran bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus ditunda atau dipending.

    Hal itu disampaikan anggota DPRD Bursel dari Partai Nasdem, Muhajir Bahta kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (27/10) terkait masalah penolakan sejumlah desa di Kecamatan Ambalau Kabupaten Bursel yang menolak melaksanakan pilkades secara serempak pada bulan Desember 2016 mendatang. 

    Padahal, telah direncanakan Pilkades secara serempak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bursel akan berlangsung bulan November nanti, namun diundur hingga bulan Desember 2016.

    "Kami juga sependapat, kalau Pilkadesnya ditunda, ADD dan DDnya harus ditahan. Kami setujuh ADD dan DD jangan dulu disalurkan,” tandas Bahta.

    Bahta menjelaskan, sebagai anggota Komisi A DPRD Bursel yang bermitra dengan Pemerintahan, maka telah dibahas terkait Pilkades secara serempak ini, dan pembahasan juga terkait anggaran yang akan digunakan nanti.

    “Kami dari Komisi A mitra dengan pemerintahan, memang semangat kami untuk proses pembahasan APBD 2016 kemarin dianggarkan pertama 1.5 milyar kemudian ditambah 2 milyar di Perubahan untuk mempercepat  Pilkades untuk 64 desa itu,” jelasnya. 

    Disampaikan, Komisi A berharap proses-poses dari pentahapan hingga pendaftaran calon dapat berjalan secara maksimal. Namun di dalam perkembangannya, ternyata oleh Pemda Bursel mempending atau membatalkan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Ambalau.

    “Asumsinya kami berharap bahwa proses-proses harus berjalan secara maksimal. Kami juga baru tahu ternyata pemda melakukan proses pembatalan Pilkades di Ambalau,” ujar Bahta.

    Dikatakan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan Bupati terkait persoalan ini. Ternyata yang menjadi kebijakan bupati karena faktor keamanan yang menjadi pertimbangan dari Bupati.
    “Tadi setelah kami komunikasikan dengan Bupati, ternyata dari aspek keamanan yang menjadi pertimbangan oleh bupati,” kata Bahta.

    Bahta mengakui, masalah keamanan di Ambalau sana belum stabil. Dikatakan, hal itu berdampak dari proses Pilkada Bursel pada Tahun 2015 lalu sehingga berdampak pada terjadinya sejumlah masyaraat yang mengungsi ke Kota Namrole hingga saat ini belum kembali.

    “Karena kami tahu sendiri bahwa dampak proses Pilkada pada kemarin sampai hari ini pengungsi saja belum kembali,” jelas Bahta prihatin.

    Tambahnya, bahkan proses pentahapan Pilkades berdasarkan pentahapan pun belum dilaksanakan secara maksimal oleh panitia disana.
    Sehinggah dengan waktu yang begitu singkat, setelah dikonsultasikan dengan Bupati, dirinya  berharap khusus bagi desa yang telah melakukan semua pentahapan dapat melaksanakan proses Pilkades. 

    “Sehinggah muncul pemimpin-pemimpin baru di desa yang konsekuensinya dengan kaitannya dengan dana-dana sehingga itu bisa berjalan dengan maksimal,” harapnya.

    Bahta berharap, di dalam Pilkades akan ada penyampaian visi dan misi dari setiap calon Kades yang berkaitan dengan Peraturan Desa yang nantinya akan dibuat oleh seorang Kades.

    “Kami berharap juga bahwa karena di pentahapan pilkades itu ada visi/misi yang akan disampaikan oleh Kades, itu kaitannya dengan perdes yang akan dilahirkan,” kata Bahta.

    Lanjutnya, karena setelah dilakukan evaluasi ternyata Perdes yang mengatur tentang ADD maupun DD banyak yang belum menyentuh dari esensi pembangunan desa. Lanjutnya, karena  masih menggunakan pola keinginan sendiri dari seorang Kades, tetapi bukan pada  kebutuhan  kebutuhan desa.

    “Kami berharap  penundaan pilkades di Ambalau ada pengecualian. Karena  Desa Lumoy  telah siap melaksanakan Pilkades dari 7 desa yang ada di Ambalau,” pintahnya.

    Sesuai komunikasi dengan Bupati, kalau memang ditunda, sementara d Desa Lumoy suda siap dari 7 desa di kecamatan Ambalau.

    Bahta menegaskan kembali bahwa pembatalan Pilkadas di Kecamatan Ambalau itu karena aspek keamanan yang menjadi factor pertimbangan oleh Bupati. Hal itu dikarenakan dampak dari Pilkada pada 2015 lalu masih berdampak sampai saat ini masih terasa. 

    “Pengungsi yang ada di Namrole saat ini saja, yang dianggarkan dengan APBD untuk proses-proses pemulangan sampai hari inipun belum pulang,” ungkap Bahta.

    Namun Bahta berharap kepada Pemda Bursel lebih konsentrasi pada maslah social, menurutnya hal itu sangatlah penting. Jika aspek sosial tidak diperhatikan, maka program kerja bupati dan wakil bupati untuk lima tahun kedepan tidak akan berhasil maka akan berpengaruh pula pada stabilitas politik di daerah ini.

    Ditambahan terkait Pilkades ini, Bahta mengusulkan agar Pemda Bursel secepatnya membuat Perda Adat. Menurutnya, karena didalam Perda tersebut akan mengatur tentang adat
    “Karena seperti beberapa daerah di Maluku seperti di Maluku Tengah suda ada Perda Adat. Sehingga disitulah diatur sehingga konsekuensinya tidak membias pada nantinya merambah pada stabilitas keamanan di desa,” jelasnya.

    Terkait ancaman penghentian DD dan ADD, Ketua DPC Partai Nasdem ini berharap tidak sampai terjadi. Artinya, Bupati dapat mengoreksi kembali keputusan itu. Bila anggaran itu dipending, maka akan berdampak pada pembangunan di desa.

    “Akan kami sampaikan juga kepada Bupati, tetapi setelah kami komunikasikan hanya persoalan faktor pertanggungjawaban, faktor hukumnya,” sebutnya.

    Dikatakannya bahwa, ada beberapa desa di Kabupaten Bursel yang Kadesnya  belum memasukan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD mereka  sampai hari ini. Hal itu konsekuensi hukumnya sangat merugikan Kades dan akan berpengaruh pada masyarakat.

    “Namun ada perkecualian bagi desa-desa yang menjalankan program desa dengan baik, sehingga tidak semua desa disamaratakan,” pinta Bahta lagi.

    Karena ada beberapa desa yang memiliki perencanaan pembangunan desanya bagus dengan menggunakan ADD dan DD sehingga desa menjadi baik, desa-desa itu harus di dorong.

    “Namun, yang desanya tidak menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD kami minta dipending,” harapnya.

    Akan tetapi, menurutnya, apabila semua desa di Ambalau menolak melaksanakan Pilkades, otomatis penyaluran ADD dan DD juga tidak akan diperoleh.

    Bahta berharap,  pelaksanaan pilkades secara serempak di Kabupaten Bursel ini nantinya melahirkan pemimpin baru di desa dalam membawa semangat pembangunan nasional yaitu Nawa Cipta yang dimulai dari desa. (KT-06)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Bursel Minta Penyaluran ADD dan DD Ambalau Di Pertimbangkan Bupati Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top