• Headline News

    Friday, October 28, 2016

    DPRD Ambon Minta Dishub Tertibkan Pungli Pada Petugas Parkir

    Ambon, KT
    Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Leonora E. K Far-far mengatakan terkait dengan masalah Pungutan Liar (Pungli) yang akhir-akhir ini masih beredar dan banyak terjadi itu terutama di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, yakni pada masalah perparkiran, memang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa memang ini sering terjadi.

    Untuk itu, kata politisi PDI-Perjuangan itu, diharapkan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dishub Kota Ambon agar bisa serius dalam melihat hal tersebut.

    Dikatakannya, dua tahun lalu pada saat dirinya masih berada di Komisi III, pihaknya bersama dengan Kepala Dishub Kota Ambon sudah bersepakat bahwa terkait dengan masalah perparkiran, itu kalaupun sudah ditangani oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga itu juga harus menyiapkan segala atribut untuk para tukang parkir yang berada di setiap titik perparkiran tersebut.

    “Apabila tukang parkir tidak menggunakan atribut parkiran, maka konsekuensinya para pengendara roda dua maupun roda empat yang parkir itu tidak boleh memberikan retribusi parkir kepada petugas parkir yang tidak menggunakan atribut parkir. Karena hal tersebut biasanya dimanfaatkan oleh para oknum pungli lainnya,” ujar Far-far.

    Dia menagatakan, terkadang karcis yang dipegang oleh para tukang parkir itu berupa kopian karcis, sehingga harus dilihat baik-baik. Kalau misalkan itu memang karcisnya itu foto copy, maka tidak usah diberikan retribusinya, karena itu dapat membuka ruang bagi para pungli sampai bisa melahirkan korupsi, walaupun itu pada masalah parkir.

    “Ada juga terjadi bahwa tukang parkir menggunakan kertas kosong yang tidak bertuliskan apa-apa, dan itu saya sendiri yang mengalaminya, bahwa ada retribusi yang diberikan oleh petugas parkir itu berupa kertas kosong. 

    Oleh karena itu, maka Dishub juga perlu melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut, artinya bahwa jangan hanya memberikan tanggungjawab kepada pihak ketiga, lantas tidak lagi memperhatikan dan mengawasi hal ini, karena hal ini kalau dibiarkan secara terus menerus, maka pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu akan terus dilaksanakan,” paparnya.

    Dia melanjutkan, Komisi III sudah membahas masalah pungli tersebut, dan kemungkinan pekan depan Komisi III akan memanggil pihak Dishub Kota Ambon untuk menjelasakan bagaimana realisasi daripada anggaran 2016 atau APBD Perubahan, dan salah satu agendanya yaitu menyangkut dengan masalah Pungli. Karena dilihat bahwa masalah terbesar pada perparkiran itu adalah terkait pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Dishub Kota Ambon.

    “Sebelumnya, Dishub dalam melakukan MoU dengan pihak ketiga itu sudah harus mewanti-wanti terhadap pihak ketiga dalam hal pungli tersebut. Disamping itu juga Dishub harus mengawasi dengan ketat, sehingga apabila terjadi hal demikian yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, maka Dinhub harus memanggil pihak ketiga tersebut untuk menjelaskan hal tersebut. Kalau misalkan terjadi pelanggaran yang demikian, maka peugas tersebut harus diberhentikan atau digantikan dengan petugas lain yang bisa bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan,” tandasnya (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Ambon Minta Dishub Tertibkan Pungli Pada Petugas Parkir Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top