Namrole, PasTi
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), termasuk di Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan akan berlangsung
pada bulan November Tahun 2016 nanti.
Dilain sisi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pun akan
dilakukan pada bulan Februari 2017 mendatang.
Namun, anehnya masyarakat di Desa Waehotong dengan jumlah pemilih kurang
lebih 400 orang yang berada di perbatasan Kabupaten Bursel dan Kabupaten Buru
yang selama ini mengikuti agenda demokrasi, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada
sebagai pemilih di Kabupaten Bursel kini di data oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Buru untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten
Buru untuk menggunakan hak mereka di bulan Februari 2017 mendatang.
Sekretaris Komite Eksekutif Pengurus Garuda Sakti Aliansi Indonesia
Kabupaten Bursel, Haris Suhud Mamulaty kepada Kompas Timur via telepon
selulernya, Rabu (5/10) turut menyesalkan hal ini, sebab persoalan ini
merupakan buah dari skenario jahat Penjabat Kepala Desa (Kades) Waehotong,
Idris Buton dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan yang ingin menggagalkan
Pilkades di desa tersebut.
“Karena Penjabat Kades takut kalah dalam bursa Pilkades, maka sebagian
masyarakat Desa Waehotong di data ke Kabupaten Buru agar tidak ikut memilih di
Pilkades November 2016 nanti,” kata Mamulaty.
Terkait dengan rencana yang dibangun oleh Idris dengan oknum di Kantor
Kecamatan Kepala Madan, maka Idris pun kemudian pada tanggal 25 September 2016
lalu mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru dan Panwas Kabupaten
Buru untuk mendata penduduk Desa Waehotong agar masuk DPT Kabupaten Buru.
Dimana, berdasarkan undangan tersebut, maka Komisioner KPU Kabupaten
Buru, Mirja Ohoibor pun turun langsung di Desa Waehotong dan mengarahkan PPK
Kecamatan Air Buaya untuk membentuk PPS Desa Waehotong pada tanggal 26
September 2016 dan melakukan pendataan terhadap warga setempat sebagai DPT
Kabupaten Buru pada tanggal 26-27 September 2016. Dimana, dari hasil pendataan
itu, kini sebanyak 60 persen warga setempat sudah masuk DPT Kabupaten Buru.
Terkait kondisi itu, pria yang akrab disapa Aris ini menduga, ada
skenario yang sengaja dimainkan oleh Idris dan oknum di Kantor Camat Kepala
Madan yang ingin menggalkan Pilkades di desa tersebut.
“Kami menduga Penjabat Kades Waehotong bekerja sama dengan oknum di
Kecamatan Kepala Madan untuk gagalkan Pilkades Waehotong, karena penduduk
Waehotong pro Buru telah menyatakan sikap untuk kembali ke Bursel apabila di
bursa Pilkades Penjabat tidak lagi terpilih menjadi Kades,” terangnya.
Lebih lanjut, Mamulaty pun menuding Idris sebagai biang kerok konflik
warga Desa Waehotong yang selama ini pro dan kontra terkait bergabung dengan
Kabupaten Bursel atau Kabupaten Buru.
Apalagi, ketika Panitia Pilkades Desa Waehotong yang di pimpin oleh Sugiono Ahmad selaku Ketua dan Rusli Ode ingin mendata
warga setempat sebagai pemilih untuk menggunakan hak demokrasinya pada Pilkades
serentak pada bulan November 2016 mendatang, ternyata dihalang-halangi oleh
Idris dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan.
“Hal ini nampak ketika Panitia
Pilkades mau data penduduk secara keseluruhan sebagai pemilih pada Pilkades
mendatang, tetapi Penjabat Kades dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan tidak
mau,” terangnya.
Tagop Harus
Copot Camat Kepala Madan dan Penjabat Kades Waehotong
Meresponi
masalah yang bisa berdampak pada gagalnya Pilkades di Desa Waehotong tersebut,
maka Mamulaty mendesak kepada Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa untuk
memberi sanksi dan mencopot Idris dari jabatannya sebagai Penjabat Kades
Waehotong secepatnya.
“Masyarakat Desa Waehotong berharap agar
Bupati Bursel bisa memberi sangsi yang tegas kepada penjabat Kades Waehotong
atas perbuatannya tersebut. Jadi, yang bersangkutan harus segera di copot,
apalagi tindakan yang bersangkutan ini telah menunjukkan bahwa dia jelas-jelas
ingin bergabung dengan Kabupaten Buru dan bukan Kabupaten Bursel,” tegasnya.
Menurut Mamulaty, tak hanya Idris yang harus di copot, tetapi Camat
Kepala Madan Risno Taweri pun harus di
copot dari jabatannya, karena dianggab tidak bisa menyelesaikan masalah di Desa
Waehotong dan terkesan membiarkan oknum anak buahnya untuk turut serta
bermain-main bersama Idris untuk menggalkan Pilkades di Desa Waehotong serta
bersama Idris meminta KPU Kabupaten Buru untuk mendata warga di Desa tersebut
untuk masuk di DPT Kabupaten Buru.
“Kami anggab Camat Kepala Madan tidak mampu menyelesaikan konflik di Desa
Waehotong. Apalagi, tindakan penjabat Kades Waehotong terindikasi ada
keterlibatan oknum di Kantor Camat Kepala Madan. Ini haruslah segera disikapi
oleh Pak Tagop sebagai Bupati Bursel,” tuturnya. (KT-BS01)
0 komentar:
Post a Comment