Ambon,
KT
Hingga kini,
sebanyak 17 Desa di Kecamatan Seram Utara Barat,
Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), masih mengalami masalah akses, terutama terkait dengan sarana
transportasi darat.
Akibatnya,
berbagai kepentingan masyarakat yang
berhubungan lintas Desa, ke kecamatan, maupun ke
Kota untuk melakukan berbagai kegiatan mengalami
hambatan.
Hambatan tersebut termasuk
melemahkan kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini diakibatkan kasus Korupsi
Damayanti yang melibatkan Balai Jalan dan Jembatan di Provinsi Maluku yang
sedianya memperbaiki Ruas Jalan Lintas Salemang –Taniwel di Pulau Seram, Kabupaten
Malteng di batalkan.
Ketua Himpunan
Pemuda Mahasiswa Teluk Dalam Seram Utara, Abdul Mikat Ipaenin, Rabu (12/10) mengatakan,
jalan yang sudah dianggarkan Pemerintah Pusat sebanyak Rp 54,3 miliar untuk ruas
jalan tersebut tidak bisa lagi dikerjakan. Padahal,
jalan Provinsi yang sudah ditingkatkan statusnya
menjadi jalan Nasional tersebut mengalami rusak berat.
“Ruas Jalan trans seram ini sudah
lama mengalami kerusakan berat. peningkatan status jalan dari Provinsi ke Jalan
Nasional sampai sekarang tidak ada realisasinya sama sekali. Apalagi kasus
korupsi Politisi PDIP Damayanti yang melilit para Kontraktor yang menangani
jalan Lintas seram tersebut mengakibatkan ruas jalan yang menghubungkan 17 Desa
di Kecamatan Seram Utara Barat terhenti. Yang rugi bukan Pemerintah tetapi
rakyat, karena menghambat komunikasi dan transportasi dengan kota Kabupaten
maupun Desa-Desa lainnya,” ujar Mikat.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) Cabang Ambon ini mengatakan, masalah tersebut bukan hanya menghambat
transportasi penghubung masyarakat Seram Utara Barat saja, akan tetapi juga
menghambat lajunya sistem
perekonomian masyarakat kecil di pedesaan.
“Desa-Desa kami sudah jauh dari
kota. Apa jadinya bila
jalan Trans Seram yang menjadi andalan kami melintas itu juga rusak. Masyarakat
mengeluh dengan kondisi jalan yang sudah tidak bisa lagi dipergunakan, karena
menghubungkan 17 Desa/Negeri di Kecamatan Seram Utara Barat. Kalaupun
dipaksakan, mobil angkutan pedesaan akan mengalami kesulitan atau tidak bisa
sampai ketujuannya,” terangnya.
Menurutnya, kerusakan jalan
tersebut diketahui oleh Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang berasal dari
Dapil Seram Utara, namun hingga kini tidak ada tindakan dari anggota DPRD
kabupaten setempat untuk merubah kondisi yang ada. Setidaknya ada sikap dan
kebijakan alternatif yang
diambil sebagai Wakil Rakyat.
Dia membeberkan bahwa salah satu
penyebab kerusakan jalan yang panjangnya 5 km itu adalah PT Nusa Ina yaitu
perusahan Kelapa sawit yang mempergunakan truk-truk besar memuat hasil panen
Kelapa sawit melewati jalan trans Seram itu, dan membuat kerusakan lebih
menambah parah lagi. Angkutan hasil panen itulah membuat yang mondar-mandir
mengangkut hasil kelapa sawit untuk dimuat keluar dari Perusahaan.
“Mestinya anggota DPRD Kabupaten Malteng
Dapil Seram Utara mngambil
kebijakan alternatif
bila belum ada anggaran, tolong panggil PT Nusa Ina yang juga
mempergunakan jalan tersebut sehingga kerusakan berat yang terjadi terhadap jalan itu akibat aktivitas PT
Nusa Ina pun harus diperbaiki juga. Jadi, PT Nusa Ina harus diberikan
tanggung jawab juga untuk memperbaiki jalan tersebut dengan aksi menimbun
kerusakan jalan akibat muatan mereka dengan mempergunakan mobil truk yang besar,”
paparnya.
Dikatakannya, hingga kini tidak ada tindakan nyata bagi masyakat di kecamatan Seram Utara
Barat. “Kan ada 2 orang Anggota DPRD Kabupaten Malteng dari Dapil Seram Utara
Barat, yang mana tidak ada
kontribusi apa-apa. Semoga suara hati dari 17 Desa di dengar pemerintah,
berilah kami sejahtera, dan merasakan kemerdekaan yang sudah puluhan tahun
dialami,” tandasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment