KORUPSI masih menjadi persoalan besar di Indonesia.
Lihat saja indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) 2015
yang diumumkan Lembaga Transparency International (TI), Indonesia menempati
urutan 88 dari 168 negara dengan skor CPI 36. Meski skor CPI naik 2 poin
dibandingkan tahun lalu, Indonesia masih kalah dengan Singapura dan Malaysia.
Sebaliknya CPI Indonesia hampir sama dengan Republik Mali, salah satu negara di
Afrika Barat. “Kok kita sama dengan Mali? Padahal kita punya sumber daya
manusia dan sumber daya alam yang jauh lebih baik,” ujar Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat berkunjung ke Redaksi Malut
Post, kemarin (27/9).
Saut mengunjungi Kantor Malut Post usai memberikan kuliah umum di Universitas Khairun (Unkhair) dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) kemarin. Kedatangan Saut disambut hangat Pemimpin Redaksi (Pemred) Malut Post Faisal Djalaluddin dan sejumlah kru redaksi. Mengawali dialog bersama Redaksi Malut Post, Saut mengatakan KPK menyadari benar pentingnya sinergitas antarlembaga dan stakeholders termasuk media massa dalam memerangi korupsi.
“Ini mengingat tugas KPK bukan
hanya soal penindakan saja, melainkan juga pencegahan. Apalagi masalah korupsi
ini sangat kompleks. Karena itu, harus bersinergi,” ujar Saut.
Mantan Direktur Monitoring dan Surveillance, Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan KPK memiliki lima tugas yakni koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan penindakan. Saut mengatakan KPK tidak semata melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. “Melainkan sebenarnya memiliki banyak kegiatan pencegahan korupsi,” ujar Saut. Saut menuturkan, KPK memperbanyak kegiatan diskusi dan dialog serta inovasi lainnya dalam rangka mengingatkan bahaya korupsi dan kerugian terhadap negara.
Salah satu yang dilakukan KPK adalah mengadakan program pencegahan korupsi terintegrasi. Dalam program ini, lanjut Saut, terdapat enam provinsi yang menjadi “pilot project” pencegahan korupsi. Enam provinsi itu, Banten, Riau, Sumatera Utara, Aceh, Papua dan Papua Barat.
Saut mengatakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem di pemerintahan. Untuk itu, dia mengatakan leadership di birokrasi pemerintah menjadi faktor penentu penataan sistem yang baik. Dia lantas mencontohkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sukses membangun sistem atau aplikasi berbasis elektronik di lingkungan pemerintahan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan mencegah korupsi.
“Ada software
e-Budgeting dan e-Government dan aplikasi-aplikasi lainnya untuk
mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Ini yang menurut KPK harus ditiru
oleh daerah-daerah lain. Karena itu, kita mengadakan program pencegahan korupsi
terintegrasi dengan melibatkan enam provinsi. Ke depan, daerah-daerah lain,
termasuk Maluku Utara juga bisa diikutsertakan,” kata Saut.
Lebih lanjut, pria yang juga Dosen Pasca Sarjana, Kajian Strategik Ingelligence Universitas Indonesia itu mengatakan upaya pencegahan korupsi adalah bagian dari misi besar KPK untuk meningkatkan CPI Indonesia. Sementara indikator penilaian CPI, lanjut Saut, begitu banyak. “Dia antaranya soal pelayanan publik. Misalnya, bagaimana soal beacukai, soal imigrasi, soal pajak dan keuangan bahkan sampai soal dana desa,” tuturnya.
“Kalau corruption
perception index kita terus membaik, maka ekonomi ke depan akan tumbuh lebih
baik, yaitu di atas 7 persen dan masyarakat sejahtera. Inilah mengapa
pencegahan korupsi itu penting,” imbuhnya sembari mengatakan dalam upaya
meningkatkan CPI, pimpinan KPK saat ini mengunakan strategi menindak kemudian
mencegah dan mencegah kemudian menindak.
Dia mengatakan, KPK menyadari upaya pencegahan korupsi akan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara. “Kalau soal penindakan, sudah ada SOP yang jelas. Kalau sudah cukup punya dua alat bukti, langsung ditindak,” tambahnya.
Saat sesi dialog yang dipandu Pemred Malut Post Faisal Djalaluddin, Saut juga disuguhi sejumlah pertanyaan soal penanganan kasus korupsi di Malut. Redaktur Hukum dan Kriminal Malut Post Irman Saleh mengatakan KPK sepertinya hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. “Tidak di Maluku Utara,” kata Irman sembari menyebutkan beberapa kasus dugaan korupsi di Malut yang mengundang perhatian publik karena diduga melibatkan kepala daerah dan eks kepala daerah. Pada kesempatan yang sama, Redaktur Senior Mahmud Ici menyinggung soal dugaan korupsi di sektor pertambangan.
Saut sendiri tampak mencatat satu per satu penyampaian dari kru Redaksi. “KPK tidak bisa serta merta mengambil kasus yang ditangani instansi lain. Semua diatur dalam undang-undang. Tapi semua yang disampaikan ini akan kami kaji. Yang dapat dilakukan adalah koordinasi dan supervisi,” kata Saut.
Sementara terkait kehadiran kantor KPK di daerah, Saut mengatakan wacana pembentukan perwakilan KPK di seluruh daerah masih dalam kajian. “Sebab ada lembaga yang juga meminta KPK tidak perlu ada di daerah karena bisa saja ke depan melemahkan KPK sendiri. Karena itu, KPK saat ini memilih tetap terpusat di Jakarta dan yang hanya turun ke daerah melakukan supervisi,” ujar Saut.
Dia mengatakan, KPK sebenarnya berkeinginan besar turun
secara intens ke daerah-daerah. “Hanya saja masih kekurangan personel atau
pegawai,” kata Saut.
Untuk itu, lanjut Saut, KPK tengah membuka rekrutmen pegawai untuk menunjang kerja-kerja KPK sampai di daerah.
Untuk itu, lanjut Saut, KPK tengah membuka rekrutmen pegawai untuk menunjang kerja-kerja KPK sampai di daerah.
“Tahap pertama dibutuhkan 400
orang,” sebutnya. Pembukaan rekrutmen pegawai KPK ini diberi tajuk “Indonesia
Memanggil”. “KPK membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana yang memiliki
integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini
bebas dari korupsi,” kata Saut.
Pedaftaran sendiri akan dibuka mulai 1 Oktober 2016 hingga 11 Oktober 2016. “Ini salah satu satu cara kita memperkuat kerja-kerja KPK hingga di daerah,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Pemred Malut Post Faisal Djalaluddin menyerahkan secara tertulis data-data sejumlah kasus korupsi yang terkesan mangkrak dan diduga melibatkan pejabat dan eks pejabat.(Malutpost)
Pedaftaran sendiri akan dibuka mulai 1 Oktober 2016 hingga 11 Oktober 2016. “Ini salah satu satu cara kita memperkuat kerja-kerja KPK hingga di daerah,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Pemred Malut Post Faisal Djalaluddin menyerahkan secara tertulis data-data sejumlah kasus korupsi yang terkesan mangkrak dan diduga melibatkan pejabat dan eks pejabat.(Malutpost)
0 komentar:
Post a Comment